Samarinda, Afiliasi.net - Dari sekian banyak reklame yang ada di Kota Samarinda, ternyata hanya sebagian saja yang lancar berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini menjadi sorotan oleh Komisi II DPRD Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, meminta Pemkot Samarinda mengevaluasi keberadaaan reklame di Kota Tepian ini. Berdasarkan catatan pihaknya, setidaknya ada 4.121 reklame saat ini.
"Namun banyak yang belum memperpanjang izinnya,” kata Laila, belum lama ini.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, peluang PAD dari sektor reklame terkesan macet. Sedangkan, untuk memperpanjang izin reklame hendaknya dilakukan satu tahun sekali. Ia pun mengaku sudah meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda agar menginventarisasi seluruh reklame yang ada.
Dibeberkannya, dari total seluruh reklame yang ada di Samarinda, hanya 3.798 yang sudah membayar pajak. Sisanya, masih terkesan lalai dalam melaksanakan kewajibannya.
“Itu pun baru bayar pajak, perizinannya lain lagi. Pengusaha itu harus bayar dua-duanya, pajak dan retribusi,” papar Laila.
Ia menambahkan, setoran pajak untuk reklame seharusnya bisa mencapai Rp 5,9 miliar lebih, belum termasuk retribusi, jika semuanya melalui mekanisme sesuai aturan.
“Tapi informasinya yang memperpanjang izin baru 15-20 reklame,” tegasnya.
Akan hal tersebut, Laila menegaskan hal ini perlu menjadi alasan Pemkot Samarinda melakukan evaluasi.
“Termasuk membuat izinnya. Sekarang kan ada perubahan dari IMB jadi PBG. Itu pakai aturan yang mana?,” pungkasnya. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#reklame #laila-fatihah #dprd-samarinda