Samarinda, Afiliasi.net - Menjamurnya para penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran di Samarinda belakangan ini menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.
Sebab, tak hanya berdiri di atas trotoar, penjualan BBM eceran juga kerap menimbulkan musibah kebakaran.
Merespon hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar dapat menertibkan para penjual BBM eceran yang ada di Kota Tepian.
Menurutnya, penjualan BBM seharusnya hanya dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Yang jelas itu salah. Sudah ketentuan, karena mendapatkan izin dari pemerintah dan PT Pertamina, dan persyaratannya juga sudah ditentukan," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Selain itu, ia menguraikan bahwa penjualan BBM eceran dengan sistem per botol maupun sistem pengisian Pertamini, tentu merupakan hal yang ilegal sebab tak memiliki izin.
"Kalau yang dijual di rumah atau mandiri itu pasti tidak berizin. Dari mana suplainya? Ini berkaitan dengan Pertamina, karena Pertamina memberikan izin kepada SPBU. Lalu SPBU menjual kepada masyarakat, yang mungkin dalam ketentuannya bisa tidak sesuai dengan ketentuan umum," ungkapnya.
Angkasa Jaya juga meminta kepada Pemkot Samarinda agar lebih serius dalam permasalahan penjualan BBM ilegal itu.
Sebab, sejak tahun 2018 lalu BBM eceran telah masuk dalam daftar salah satu penyebab kebakaran di Samarinda.
"Jadi ketika itu memang perilaku ilegal, saya kira harus disikapi dan ditindak oleh pemerintah melalui penertiban," sebutnya.
Meski begitu, hingga saat ini pun belum ada regulasi terkait dengan penjualan BBM eceran di masyarakat.
"Makanya yang diperlukan adalah penertiban. Aturan itu berkaitan dengan aturan yang lebih tinggi, bahwa tidak boleh BBM dijual selain kepada SPBU," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Manager Fuel Terminal PT Pertamina Patra Niaga Samarinda, Erik Imam Kasmianto menegaskan bahwa PT Pertamina tidak pernah menjalin kerjasama dengan pengisian bahan bakar merk Pertamini.
"Pertamina tidak pernah mengeluarkan izin usaha dan tidak ada bentuk kerja sama ke Pertamini," singkatnya. (Adv)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#samarinda #kaltim #pertamina #dprd-samarinda