Sabtu, 26 Juli 2025 04:18 WIB

Daerah

Aspri Gubernur Kaltim Diduga Intimidasi Wartawan, Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan Permintaan Maaf

Redaktur: Redaksi
| 41 views

Aspri Gubernur Kaltim (istimewa)

Afiliasi.net - Seorang asisten pribadi (aspri) Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan saat sesi doorstop di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim. Insiden ini memicu protes dari kalangan jurnalis dan organisasi pers di wilayah tersebut.

Kejadian tersebut bermula ketika seorang wartawan mengajukan pertanyaan mengenai ketidakhadiran Gubernur Rudy dalam rapat bersama DPRD. Aspri gubernur yang berada di lokasi diduga mendekati wartawan dengan nada tinggi sambil berkata, “Sudah selesai… tandai, tandai.” Usai kejadian, wartawan diminta menyebutkan nama dan identitas medianya oleh aspri dan ajudan gubernur.

Insiden yang terjadi pada 19 dan kembali terulang pada 21 Juli ini mendapat sorotan luas dari publik dan organisasi profesi. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan tindakan tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap kebebasan pers yang tidak dapat dibenarkan.

“Kalau pertanyaan yang diajukan menyangkut tugas dan tanggung jawab publik, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menghalangi kerja jurnalistik,” tegas Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, dalam pernyataannya, Selasa (23/7).

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers. Ia menyebut insiden tersebut terjadi di luar kendali dan bukan merupakan bagian dari sikap resmi pemerintah provinsi. “Saya minta maaf jika ada yang merasa tidak nyaman. Kami sangat menghargai peran media dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Pihak Pemprov Kaltim melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan menuturkan bahwa tindakan tegas aspri dilakukan karena Gubernur dalam kondisi kelelahan setelah menghadiri sejumlah agenda, termasuk rapat daring bersama Presiden.

Meski begitu, PWI Kaltim mendesak klarifikasi lebih lanjut atas penggunaan kata-kata yang dianggap intimidatif. Menurut mereka, diksi “tandai” dapat memunculkan kesan ancaman dan mencederai iklim demokrasi yang sehat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan sanksi terhadap pihak aspri, namun Pemprov Kaltim menyatakan akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.


TOPIK BERITA TERKAIT: #aspri-gubernur-kaltim-diduda-intimidasi-pers #gubernur-kaltim-minta-maaf #pwi #kaltim 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler