Samarinda, Afiliasi.net - Maraknya antrean minyak goreng di berbagai tempat Kota Samarinda belakangan ini tak kunjung mendapati solusi.
Terpantau, banyak warga berbondong-bondong hingga berkerumun guna membeli bahan utama masakan tersebut hingga hari ini.
Bahkan pada Minggu, 13 Maret 2022 lalu, seorang ibu rumah tangga pingsan hingga akhirnya meninggal dunia usai mengantre minyak goreng di salah satu mini market di Jalan AW Syahranie, Kecamatan Samarinda Utara.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri mengatakan bahwa hingga kini belum ada regulasi yang jelas dari pemerintah kota maupun pengusaha atas distribusi minyak goreng.
Menurut Novi sapannya, pendistribusian minyak goreng seharusnya dilakukan sesuai zonasi. Sehingga masyarakat pun tidak berkerumun di mana setiap kali minyak goreng disalurkan.
"Mungkin regulasinya harus diatur apakah orang yang mau beli harus membawa KTP sesuai daerahnya. Jadi teratur semuanya," ucap Novi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 16 Maret 2022.
Selain itu, Novi menambahkan sebaiknya pula pihak penyalur minyak goreng membagikan kupon kepada warga, agar tidak terjadi antrean dan warga dapat membelinya sewaktu membutuhkan.
"Jadi warga datang tinggal menukar kupon dan antrean pasti tidak panjang," ungkapnya.
Akan hal tersebut, Novi meminta Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) untuk memanggil para distributor guna membuat skema penyaluran minyak goreng ke masyarakat.
"Apakah lewat RT-RT, atau RT yang membagikan kepada warganya, jadi harus segera kita pikirkan regulasinya jangan sampai masyarakat panik," sebutnya.
Novi juga meminta pihak eksekutif untuk lebih aktif memberi informasi kepada masyarakat terkait ketersediaan minyak goreng.
"Mungkin masyarakat saat ini masih punya stok. Tapi karena takut ini berkepanjangan itu yang membuat masyarakat panik," pungkasnya. (*)
Penulis : Vicky
TOPIK BERITA TERKAIT:
#minyak-goreng #novi-marinda-putri #dprd-kota-samarinda