Minggu, 24 November 2024 03:16 WIB

Advetorial

Afif Rayhan Harun Geram Masih Temukan Miras di Cafe The Arion, Tegaskan Bakal Panggil Pengelola

Redaktur: Rahmadani
| 1.091 views

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun (kiri), saat menemukan ratusan botol minuman keras di Cafe The Arion, Minggu, 27 Maret 2022 malam. (Achmad/Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, langsung geram ketika masih menemukan ratusan botol minuman keras (miras) di Cafe The Arion pada Minggu, 27 Maret 2022 malam. 

Pasalnya, belum lewat satu hari Tim Marabunta Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu mengamankan puluhan dus botol miras tak berizin di tempat tersebut, Afif sapaan karib politisi termuda Partai Gerindra ini kembali menemukan ratusan botol miras saat tinjauan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda dan unsur TNI-Polri pada Minggu malam sekitar 20.40 Wita. 

Afif mengatakan, pihaknya selaku wakil rakyat telah banyak mendapat laporan dari warga perihal aktivitas kafe yang menggangu keamanan dan ketertiban warga sekitar itu. 

"Ini berawal dari laporan warga, ribut sampai jam 3 subuh," kata Afif saat diwawancara awak media usai razia. 

Sebagai wakil rakyat, Afif dan beberapa rekan Komisi I DPRD mengaku tidak langsung mengambil tindakan. Kendati lebih dulu mencari informasi terkait siapa pemilik kafe dan bagaimana perihal izin usaha tersebut. 

"Akhirnya kita (komisi I) berkoordinasi dengan Satpol PP, TNI-Polri dan RT setempat untuk melakukan penyegelan," terangnya. 

Mengenai tindak lanjut atas penyegelan Cafe The Arion, Afif menegaskan Komisi I DPRD dikatakan akan memanggil pemiliknya untuk dimintai keterangan lebih detail. 

"Kita akan panggil pemilik kafe. Dalam waktu dekat akan kita surati. Besok kalau bisa sudah dibuat surat panggilannya. Ini bukan soal mau bulan Ramadan saja tapi aktivitas sampai jam 3 subuh, kemudian mabuk-mabukkan ini jelas meresahkan warga," tegasnya. 

Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya bahwa Cafe The Arion yang berada di Jalan Juanda 1, Kecamatan Samarinda Ulu, digeledah oleh Tim Marabunta Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu lantaran kedapatan menjual minuman keras (miras) pada Minggu, 27 Maret 2022 sekitar pukul 02.45 Wita dini hari. 

Awalnya, Tim Marabunta mendengar laporan dari masyarakat jika di kawasan tersebut sedang terjadi keributan dan langsung bergegas menuju lokasi. 

Sesampainya di lokasi, petugas pun melihat sejumlah tamu cafe yang rata-rata masih di bawah umur dalam keadaan mabuk berat. Bahkan, banyak juga tamu yang kedapatan hingga muntah-muntah akibat menenggak miras. 

Tak hanya itu, saat dilakukan penggeledahan, petugas turut menemukan senjata tajam jenis badik. 

"Saat kami tiba di lokasi itu keributannya sudah tidak ada lagi, tapi kami menemukan sejumlah tamu yang kebanyakan setengah sadar, bahkan ada yang muntah-muntah akibat minuman keras, kebanyakan anak anak dibawah umur usia sekitar 15 sampai 16 tahun," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi seperti diberitakan sebelumnya. (*) 

Penulis : Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #razia-miras #komisi-i-dprd-samarinda #andi-muhammad-afif-rayhan-harun #cafe-the-arion #dprd-kota-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler