Samarinda, Afiliasi.net - Salah seorang warga Jalan Adam Malik Gang Al-Amri, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, bernama Muhammad Fadillah (31) menjadi korban penikaman oleh kakak iparnya sendiri hingga tewas pada Jumat, 4 Maret 2022 sekitar pukul 14.30 Wita.
Penikaman hingga merenggut nyawa pria yang akrab disapa Fadil itu diakibatkan luka tusuk yang nekat dilakukan oleh saudara iparnya, Bambang Harianto (25).
Awalnya, tetangga korban mendengar suara teriakan minta tolong yang berasal dari rumah Fadil. Namun, karena warga mengira hanya permasalahan rumah tangga biasa maka warga sekitar pun tak ada yang berani mendekat.
“Suara teriakan minta tolong diiringi suara seperti orang berkelahi, saya tidak berani mendekat dan tak lama suaranya sepi, lalu ada yang keluar tangannya berdarah,” ucap salah seorang warga, Mad Hosen, saat diwawancarai awak media di lokasi kejadian.
Informasi itu pun akhirnya sampai kepada Ketua RT setempat, Didik Arianto. Ia mengatakan bahwa pada saat kejadian dirinya tidak sedang berada di lokasi.
“Sampai dilokasi saya lihat ada seorang pria dengan duduk santai sambil merokok di ruang tamu, dengan tangan berlumuran darah dan Fadil (korban) tersungkur di dapur dengan tubuh penuh darah dan luka,” ungkap Didik.
Dari data yang dihimpun, alasan Bambang tega menghabisi nyawa Fadil lantaran pelaku merasa sakit hati dengan korban hingga akhirnya terjadi adu mulut.
Kendati demikian, hal itu masih didalami oleh pihak kepolisian terkait dengan kebenaran dari kabar tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andhika Dharma Sena mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan, dan pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap para saksi untuk dimintai keterangan.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan melakukan pendalaman terhadap pelaku serta akan memeriksa saksi," sebut Kompol Andhika.
Terkait luka yang dialami korban, Kompol Andhika menyebut bahwa pihaknya masih menunggu hasil identifikasi oleh tim Inafis Polresta Samarinda.
Kasubnit Inafis Polresta Samarinda Aiptu Harry Cahyadi menambahkan, bahwa dari hasil pemeriksaan terdapat sekitar 35 luka tusukan yang bersarang pada tubuh korban.
"Di antaranya 2 luka robek pada kepala korban, 19 luka tusuk pada bagian tubuh depan dan 14 luka tusuk pada bagian punggung atau tubuh bagian belakang," jelasnya. (*)
Penulis : Vicky
TOPIK BERITA TERKAIT:
#penikaman #pembunuhan #kota-samarinda #bambang-harianto #inafis-polresta-samarinda