Samarinda, Afiliasi.net - Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun dan wakilnya, Rusmadi terus berbenah menjadi kota pusat peradaban. Persoalan yang selama ini menjadi momok bagi warga Ibu Kota Kaltim, perlahan dibenahi. Mulai dari persoalan banjir, parkir liar hingga penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak di tempat terlarang.
Melalui Perda Nomor 41/2004 mengenai PKL di Samarinda. Sanksi bagi para PKL yang nekat menggelar lapak di tempat yang dilarang pun jelas termuat. Lapak hingga KTP pedagang akan diamankan petugas saat penertiban.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal, mengisyaratkan agar Pemkot Samarinda melalui dinas terkait, segera duduk satu meja bersama para PKL yang melanggar perda.
"Harus duduk dengan satu meja," tegas Joha Fajal saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (2/10).
Politisi Nasdem itu menyebut, jika kemudian ada kebijakan untuk merelokasi para PKL. Pemerintah juga disebutnya, harus benar-benar mempertimbangkan lokasi yang dipilih. Sehingga, para pedagang tak dihantui kekhawatiran terkait laku tidaknya dagangan mereka.
"Itu menjadi suatu hal yang agak sulit saat ini," lanjutnya.
Penertiban PKL yang dilakukan Pemkot Samarinda, lanjut Joha juga merupakan cita-cita terwujudnya Samarinda lebih tertata dan indah.
"Nah, makanya yang diutamakan itu adalah dengan melihat dari sisi yang dijual itu apa? Kalau persoalan tempat memang agak sulit," tutupnya. (Adv/*)
Penulis: Achmad
TOPIK BERITA TERKAIT:
#penertiban-pkl #dprd-samarinda #joha-fajal