Jumat, 22 November 2024 07:33 WIB

Daerah

Tinjau Pengelolaan Parkir di Pasar Samarinda, Andi Harun Minta Sistem Dibenahi!

Redaktur: Fera
| 1.409 views

Rombongan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat sidak pengelolaan parkir di pasar. (Jeri for Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Wali Kota Samarinda, Andi Harun kian serius mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir yang tersebar di sejumlah titik di Ibu Kota Kaltim. 

Teranyar, orang nomor satu di Samarinda itu kembali melakukan inspeksi mendadak untuk melakukan uji petik lapangan di dua pasar utama di Samarinda, yakni Pasar Pagi dan Pasar Segiri, Rabu 21 Juli 2021. 

"Ini potensi penerimaan sekaligus untuk melakukan penataan yang lebih apik soal parkir pasar," ucap Andi Harun kepada awak media. 

Andi Harun yang saat sidak didampingi Asisten III Samarinda, Ali Fitri Noor dan Kepala Bappenda Hermanus Barus serta OPD terkait membeberkan jika dirinya masih menemukan dugaan pungutan liar oleh oknum parkir yang dikelola oleh pihak koperasi. Hal itu ia temukan saat melakukan uji petik di kawasan Pasar Pagi.

Padahal, lanjut Andi Harun, dokumen yang dikantongi Pemkot Samarinda adalah perjanjian bersama pihak ketiga, yang sejatinya telah berakhir pada tahun 2014.

Sementara, uji petik kedua yang dilakukan Andi Harun di Pasar Segiri disebut Andi Harun ada sistem pencatatan dan laporan pertanggungjawaban pemasukan retribusi parkir oleh UPTD Pasar Segiri yang harus dibenahi.

"Kita melihat dan memeriksa laporan bulan Maret dan April, itu pemasukannya sama Rp 15 jt. Flat, seharusnya kan parkiran itu dinamis ya. Apakah dia kurang atau bertambah. Artinya ada sistem yg harus dibenahi," jelasnya.

Tak hanya itu, selama sidak yang dilakukan, Andi Harun masih menemukan sewa lahan area parkir R2 untuk pedagang. Saat ditanya, pedagang mengakui membayar Rp 10 ribu per hari untuk parkir kendaraan tersebut. Akan hal tersebut, Andi Harun langsung memerintahkan pihak UPTD pasar tidak menyewakan lahan ruang parkir untuk berjualan.

Dari uji petik lapangan yang dilakukan, Andi Harun menarik kesimpulan jika persoalan penataan parkir di 12 pasar yang tersebar di Samarinda memang harus dibenahi.

"Saya sudah mengintruksikan asisten III bersama Bappenda, Inspektorat dan Disdag untuk melakukan evaluasi perbaikan dan rencana penataan didalamnya pencatatan pelaporan pertanggungjawaban keuangan," pungkasnya. (*)

Penulis: Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #parkir-samarinda #andi-harun #pasar-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN