Jumat, 22 November 2024 01:41 WIB

Daerah

Banggar DPRD Kaltim Desak Percepatan Lelang untuk Atasi Minimnya Serapan APBD 2021

Redaktur: M. Yusuf
| 1.788 views

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat diwawancara awak media usai rapat Badan Anggaran terkait minimnya serapan APBD Kaltim 2021. (Jeri for Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menyoroti minimnya serapan APBD Kaltim 2021. Lambannya proses lelang, menjadi salah satu faktor yang turut menghambat rencana pembangunan di Benua Etam. 

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun merinci, ada sebanyak 639 item kegiatan yang telah teranggarkan melalui APBD Murni Kaltim 2021 ini.

"Tapi realisasinya baru 120 kegiatan yang terlaksana. Sisanya belum,” ucap Politikus PDI Perjuangan itu, Senin 7 Juni 2021. 

“Lamban menurut kami, walaupun katanya tidak jelek-jelek sekali. Tapi yang pasti, konsep serapan anggaran itu ketika anggaran yang sudah kita anggarkan sampai pada rakyat. Tapi ini baru lelang, ada yang persiapan, ada yang berkas belum lengkap dan sebagainya. Artinya satu rupiah pun belum sampai ke rakyat,” tambah Samsun. 

Legislator yang kembali duduk di Karang Paci sebagai wakil rakyat asal daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara itu melanjutkan, ada sejumlah tahap lagi yang harus dipenuhi para peserta yang mengikuti lelang kegiatan di APBD Kaltim 2021.

Samsun turut mengungkap, perubahan surat perintah kerja atau SPK disebut-sebut oleh anggota Banggar DPRD Kaltim, menjadi salah satu faktor leletnya proses lelang dan realisasi anggaran.

"Itu harus dilengkapi semua RKA (rencana kerja anggaran) dan kegiatan. Kenapa sampai ada ratusan kegiatan di dinas yang belum ada? Terus dilempar ke ULB (unit pengadaan barang). Ini berarti belum ada kelengkapan,” sebutnya.

Terkait kegiatan perencanaan yang fisiknya dilaksanakan bersamaan dan dilakukan pada tahun yang sama, lanjut ditegaskan Samsun, harus selesai sebelum perencanaan, baru kemudian lelang fisik nantinya. "Tidak serta-merta lelang fisik, jadi harus tunggu dulu selesai perencanaan," tegasnya.

Perubahan aturan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33, dikatakan Samsun ikut berdampak pada penurunan serapan anggaran. “Kenapa kemudian serapan rendah? Satuan kemarin kami anggarkan mengacu pada perubahan Perpres 33 yang menyangkut honorer dan kedinasan. Itu yang mengalami penurunan. Sehingga biasanya dapat 1.000 tapi berdasarkan Perpres hanya 100. Karena satuan turun, praktis serapan anggaran juga turun,” terangnya.

Yang tak kalah penting, lanjut Samsun dari bagian catatan tersebut yakni bantuan keuangan yang menyisakan masalah sendiri. Ia mengungkap, dari dinas-dinas yang lamban dalam serapan anggaran diantaranya Dinas Pendidikan yang terbanyak, dengan 72 kegiatan. Lalu disusul oleh Dinas PUPR. “Masalah yang muncul, di pengusulan kegiatan proyek ada lokasi yang sama kemudian dijadikan satu. RKA digabung, ini yang membuat lamban hingga menimbulkan masalah sendiri," terang Samsun.

"Dan terjadi hampir di semua dinas. Yang sudah lelang pun belum bayar, baru dilelang, belum kerja, belum dibayar. Artinya, anggaran belum terserap. Ini baru progres lelang, duit belum dibelanjakan,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis: Cika


TOPIK BERITA TERKAIT: #muhammad-samsun #pdi-perjuangan #dprd-kaltim #serapan-apbd-kaltim #lelang-proyek-di-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN