Jumat, 22 November 2024 02:03 WIB

Daerah

Pembangunan Flyover Rapak Balikpapan, Begini Tanggapan Komisi III DPRD Kaltim

Redaktur: M. Yusuf
| 1.747 views

Potret kemacetan lalu lintas di area lokasi rencana Pembangunan Flyover Rapak Balikpapan. (Rizna/Afiliasi.net)

Balikpapan, Afiliasi.net – Pembangunan flyover Rapak Balikpapan disebutkan anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Adam akan diserahkan ke Pemerintah pusat. Sebab flyover nantinya berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta yang berstatus jalan nasional.

Namun terkait pembiayaan, jika pemerintah pusat menginstruksikan pembangunan flyover ini menggunakan APBD Kaltim, kata Adam harus meminta izin ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Kalau izinnya dari pusat, kenapa tidak sekalian kita minta biaya, atau paling tidak sharing pembiayaan," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu 2 Juni 2021.

Namun hingga saat ini Adam menyebut pihaknya masih menunggu kelengkapan dokumen agar pembangunan flyover bisa dibahas di APBD perubahan 2021. Kelengkapan dokumen ini berupa revisi detail engineering design (DED), analisis dampak lalu lintas (amdalalin), dan analisis dampak lingkungan (amdal).

Jika semua dokumen tersebut lengkap, maka ia bisa melanjutkan langkah ke pembahasan di APBD perubahan 2021, yang akan dimulai Juni dan Juli. Dari situ bisa dilihat, apakah pembangunan bisa dilanjutkan atau ada opsi lain.

Sementara itu, disebutkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud belum dibahas lebih lanjut di badan anggaran (banggar) DPRD Kaltim.

Padahal, Hasanuddin menginginkan anggaran untuk membangun flyover bisa disiapkan di APBD perubahan 2021.

"Supaya di APBD 2022 sudah bisa dilaksanakan," ungkap Hasanuddin, Rabu 2 Juni 2021. (Advetorial)

Penulis: Rizna


TOPIK BERITA TERKAIT: #flyover-rapak-balikpapan #jalan-nasional-di-kaltim #dprd-kaltim #muhammad-adam #hasanuddin-masud 

Berita Terkait

IKLAN