Samarinda, Afiliasi.net – Selama pandemic Covid-19, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) banyak terjadi di Kaltim. Berdasarkan data pada tahun 2020, angka pengangguran terbuka, angka kemiskinan serta angka pegawai yang dirumahkan meningkat. Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin.
Ia pun meminta komitmen pemerintah untuk fokus menanggulangi masalah ini. “Kalau toh dalam proses recofusing Satgas tidak mencantumkan anggaran itu dengan tujuan utama yakni kesehatan, saya pikir OPD-OPD teknis harus maksimal," ungkapnya kepada Afiliasi.net.
Belum lama ini, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kaltim. Dalam audiensi tersebut pihaknya meminta beberapa opsi dan program prioritas untuk mengakomodir tenaga kerja atau karyawan yang di PHK.
Sebagai contoh, dari sisi perbankan bisa dengan memberikan insentif keringanan terkait dengan pinjaman dan kemudian menghidupkan UMKM.
"Harapan saya Pemprov Kaltim tetap fokus untuk bagaimana mengakomodir angkatan kerja yang sudah membludak. Ditambah masa pandemi ini bisa tercover juga," paparnya.
Selain itu, Salehuddin berharap sebagian OPD di lingkungan Pemprov Kaltim seperti Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan Dinas Pariwisata bisa memberikan fasilitas maksimal untuk masyarakat yang dirumahkan.
Seperti perbankan di Kaltim, seharusnya pelaku UMKM didatangi, diidentifikasi, dibantu dengan OPD untuk memberikan keringanan. Misalnya relaksasi pinjaman atau bantuan lunak yang pengembaliannya kecil.
Padahal, di tahun 2020 pernah dilakukan pendataan untuk bantuan terhadap masyarakat. Namun hingga akhir 2020, realisasi bantuan tersebut tak kunjung terlihat. Bahkan di tahun 2021 ini bantuan justru dihilangkan.
Saleh pun membeberkan BPKAD Kaltim sendiri merasa khawatir dengan beberapa data yang harusnya mereka realisasikan. "Ada duplikasi dan segala macam," terang Saleh.
"Namun, yang saya agak heran, mengapa realisasi itu tidak sebesar dengan yang ada di Kabupaten/Kota. Rata-rata hampir 80 persen hingga 90 persen. Kabupaten/Kota serapannya lebih besar daripada Provinsi," tambahnya.
Terkait minimnya serapan anggaran itu, Saleh menuturkan bahwa ada penjagaan kaidah-kaidah untuk menjaga kehati-hatian yang dilakukan OPD teknis. "Pada saat LKPJ kita tegaskan betul. Karena serapan hampir 48 persen saja dari Rp 528 miliar itu. Artinya lebih berani teman-teman Kabupaten/Kota. Dan bantuan juga lebih besar dibanding lingkup Provinsi," pungkasnya. (Advetorial)
Penulis: Achmad
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #salehuddin-s-fil #pengangguran-di-kaltim #komisi-iv-dprd-kaltim #golkar