Jumat, 22 November 2024 02:05 WIB

Daerah

Sukmawati Resmi Gantikan Muspandi di Komisi I DPRD Kaltim

Redaktur: M. Yusuf
| 2.438 views

Foto bersama Sukmawati, Pengganti Antar Waktu (PAW) Mendiang Muspandi di DPRD Kaltim.

Samarinda, Afiliasi.net – DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke - 13 dengan agenda pokok Pengucapan Sumpah atau Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim Sisa Masa Jabatan 2019 - 2024, Selasa 4 Mei 2021. Dalam rapat tersebut Sukmawati ditetapkan sebagai Dapil Penajam Paser Utara menggantikan mendiang Muspandi.

Sebelumnya, Muspandi menduduki jabatan sebagai anggota Komisi I DPRD Kaltim dar Fraksi PAN.

Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadan menjelaskan, PAW ini berdasarkan keputusan Kemendagri terkait pemberhentian anggota DPRD Kaltim yang dikeluarkan pada 28 April 2021 di Jakarta. Sukmawati pun telah resmi menjadi anggota Komisi I sejak Selasa, Mei 2021.

Dengan demikian, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK mengungkapkan anggota Komisi I bisa proaktif mendengar aspirasi yang berkembang. Terutama persoalan tentang tanah, konflik lahan yang ada di Dapil PPU.

"Baik di sekitar dewan, maupun dimanapun dia berada," ucap Makmur.

Penetapan ini pun mengingatkan Makmur terhadap mendiang Muspandi dan istri yang meninggal dunia. Dalam kesempatan ini, Makmur mengucapkan banyak terima kasih kepada mendiang karena telah memberikan sumbangsih dan pemikiran.

Mendiang yang sebelumnya juga ketua Bapemperda pun disebutkan Makmur banyak menghasilkan produk raperda dan inovasi lainnya. “Kita berdoa, semoga amal ibadah beliau diterima," pungkasnya. (Advetorial)

Penulis: Achmad


TOPIK BERITA TERKAIT: #sukmawati #makmur-hapk #dprd-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN