Sabtu, 11 April 2026 06:00 WIB

Advetorial

WFH ASN Samarinda Mulai 17 April, Absensi Pakai GPS dan Hitung Penghematan BBM

Redaktur: Redaksi
| 1 views

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dadi Herjuni. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat, mulai efektif pada 17 April 2026.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dadi Herjuni, menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tetap mengedepankan kedisiplinan pegawai layaknya bekerja di kantor

“WFH ini berlaku sama seperti pegawai yang bekerja di kantor. Tidak ada kelonggaran, tetap wajib absensi,” ungkapnya, pada Sabtu 11 April 2026

Menurutnya, sistem absensi telah menggunakan teknologi tagging location atau penanda lokasi, sehingga keberadaan pegawai saat bekerja dari rumah dapat terpantau. Sistem tersebut juga terintegrasi untuk menghitung jarak tempuh serta estimasi penghematan bahan bakar (BBM)

“Dari absensi itu otomatis bisa dihitung jarak, penggunaan BBM, dan besaran penghematan yang dilakukan,” jelasnya.

Tak hanya pegawai yang bekerja dari rumah, Pemkot Samarinda juga menyiapkan skema pelaporan bagi pegawai yang tetap bekerja di kantor atau Work From Office (WFO). Pelaporan tersebut mencakup penggunaan listrik dan air sebagai bagian dari upaya efisiensi.

Dadi menjelaskan, sejumlah pejabat tetap diwajibkan bekerja dari kantor, terutama jabatan pimpinan tinggi (JPT) seperti kepala perangkat daerah, administrator, hingga camat dan lurah. Hal ini dikarenakan tugas mereka berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Untuk layanan publik tetap full WFO, tidak ada WFH,” tegasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa WFH merupakan bentuk kelonggaran atau libur panjang bagi pegawai. Justru, menurutnya, skema yang diterapkan cukup ketat dan menuntut kedisiplinan tinggi.

“WFH ini bukan liburan. Bahkan sistemnya bisa lebih menantang bagi pegawai. Ada juga yang memilih tetap WFO,” ungkapnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait efisiensi, termasuk pengurangan konsumsi energi dan emisi. Pemerintah Kota Samarinda memastikan kebijakan tersebut tetap berjalan tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dadi-herjuni #pemkot-samarinda #wfh-asn-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler