Redaktur: Redaksi
Sekda Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti. (Istimewa)
Samarinda, Afiliasi.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar rapat koordinasi terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Sekda Lantai II Balaikota, Selasa 7 April 2026.
Dalam rapat tersebut, Sekda Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti menegaskan bahwa kebijakan WFH bukanlah bentuk libur tambahan, melainkan transformasi pola kerja yang tetap berorientasi pada target kinerja.
“Jangan sampai skenario WFH ini justru dianggap sebagai long holiday. Esensinya tetap bekerja dengan pola yang berbeda, berbasis output dan kinerja,” ujarnya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai transformasi budaya kerja ASN. Pemkot Samarinda menekankan perubahan paradigma kerja dari berbasis aktivitas menjadi berbasis hasil (output).
Skema WFH direncanakan diterapkan setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya mendorong optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Untuk mendukung hal tersebut, BKPSDM bersama Diskominfo menyiapkan sistem absensi digital guna memastikan disiplin dan produktivitas ASN tetap terjaga.
Selain meningkatkan efisiensi kerja, kebijakan ini juga ditujukan untuk menekan biaya operasional, seperti penggunaan listrik, air, dan bahan bakar minyak (BBM), serta mengurangi polusi akibat mobilitas kendaraan.
Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Setda Samarinda, Dadi Herjuni menambahkan bahwa fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan pengawasan berbasis digital.
“Pola kinerja, pengawasan, dan pembinaan ASN tetap harus berjalan optimal. Kuncinya ada pada penguatan layanan SPBE seperti e-office, TPP, dan absensi elektronik,” katanya.
Pemkot juga menetapkan pembatasan perjalanan dinas hingga 50 persen serta pengurangan penggunaan kendaraan dinas sebagai bagian dari efisiensi.
Namun demikian, tidak seluruh ASN akan menjalankan WFH. Pejabat pimpinan tinggi (JPT), administrator, camat, lurah, serta unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, BPBD, Satpol PP, dan Disdukcapil tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) secara penuh guna menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#neneng-chamelia-shanti #wfh-asn-samarinda #pemkot-samarinda