Redaktur: Redaksi
Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin saat dikonfirmasi awak media. (Istimewa).
Samarinda, Afiliasi.net – Isu dugaan kelalaian medis mencuat di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie setelah seorang bayi berusia tiga bulan dilaporkan mengalami kondisi serius usai mendapatkan perawatan.
Awalnya, pasien dibawa ke rumah sakit karena mengalami muntah. Namun, perhatian publik muncul ketika tindakan pemasangan infus diduga bermasalah, hingga menyebabkan tangan bayi membengkak dan berubah warna menjadi gelap.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menyatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, ia mengungkapkan bahwa informasi awal telah diterima, namun masih memerlukan pendalaman.
Ia menjelaskan, laporan awal berasal dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak.
Meski begitu, hingga kini belum ada laporan resmi yang disampaikan oleh pihak rumah sakit kepada Dinas Kesehatan.
“Saat ini masih kami dalami. Informasi awal sudah masuk, tetapi detailnya masih kami kumpulkan. Penanganan awal tentu menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian tersebut masuk dalam kategori insiden yang tidak diharapkan dalam pelayanan medis.
Dari dokumentasi yang diterima, terlihat adanya luka pada bagian tangan bayi yang diduga berkaitan dengan prosedur pemasangan infus.
Ia pun mengingatkan agar pemberitaan maupun respons publik tetap mengedepankan fakta yang akurat dan tidak berlebihan.
“Silakan disampaikan sesuai kondisi di lapangan. Jangan dilebihkan atau dikurangi, supaya bisa menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kualitas layanan dan keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan medis.
Seluruh prosedur wajib dijalankan sesuai standar agar tidak menimbulkan risiko bagi pasien.
“Dalam pelayanan kesehatan, insiden yang tidak diharapkan seharusnya bisa ditekan hingga nol. Tidak boleh terjadi, apalagi sampai berdampak serius,” tegasnya.
Terkait dugaan malpraktik, ia menekankan bahwa hal tersebut merupakan ranah penegakan hukum. Sementara itu, Dinas Kesehatan akan berfokus pada evaluasi dan peningkatan mutu layanan.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, proses hukum akan ditangani oleh pihak berwenang. Saat ini, Dinas Kesehatan Kaltim masih menunggu laporan resmi dari pihak rumah sakit.
Hasil penelusuran nantinya akan dijadikan dasar untuk langkah perbaikan, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
(*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#jaya-mualimin #rsud-aws-samarinda