Redaktur: Redaksi
Suasana Penguatan Demokrasi Daerah yang Digelar oleh Anggota DPRD Kaltim, M Husni Fahruddin. (Istimewa)
Kutai Kartanegara, Afiliasi.net – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar, M Husni Fahruddin, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sipil memegang peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi daerah. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 yang digelar di Desa Loa Sakoh, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu 29 November 2025.
Kegiatan ini mengusung materi tentang hak dan kewajiban masyarakat sipil serta menghadirkan dua narasumber yaitu Fajar Darmawan dan Ahmad Faidillah. Forum dipandu moderator Rizal dan diikuti peserta dari unsur pemuda, tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga organisasi masyarakat sipil.
Dalam pemaparannya, M Husni Fahruddin menekankan bahwa demokrasi tidak hanya berhenti pada proses pemungutan suara. Ia menyebut kualitas demokrasi ditentukan oleh keterlibatan publik sejak tahap awal sosialisasi hingga pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
“Demokrasi itu hidup ketika masyarakat ikut terlibat langsung mengawasi dan memastikan jalannya pemerintahan tetap berada dalam kontrol rakyat,” kata Husni.
Ia menambahkan bahwa setiap masyarakat memiliki hak menentukan pemimpin daerah, mengawasi kebijakan publik, serta memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintahan.
“Warga bukan sekadar pengamat. Mereka pemilik kedaulatan yang menentukan arah pembangunan,” ujarnya.
Husni berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran politik masyarakat di Kutai Kartanegara serta mendorong penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 ini juga menjadi ruang dialog untuk menegaskan pentingnya demokrasi partisipatif dan memperkuat peran masyarakat akar rumput dalam menjaga tata kelola pemerintahan daerah. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#m-husni-fahruddin #penguatan-demokrasi-daerah #masyarakat-sipil