Samarinda, Afiliasi.net – Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Samarinda, Yuyum puspitaningrum sebut Badan Usaha Milik RT (BUM RT) sangat berdampak pada kemajuan dan pembangunan masyarakat.
BUM RT akan mampu memandirikan masyarakat sampai ke tingkat RT.
“Bukan hanya tampilan atau tulisan, tapi memang secara nyata berjalan,” ungkapnya usai Peluncuran BUM RT di Gang Harapan Kita, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (22/8/2023).
Secara teknis nantinya hasil usaha warga akan dipotong beberapa persen ke pemerintah. Nantinya hasil yang diberikan pemerintah itu akan dikelola dan dikembalikan lagi ke warga. Dana tersebut dikelola secara mandiri oleh masing-masing warga tiap RT.
Program ini sudah berjalan di Kelurahan Gunung Lingai sejak 2020. Berawal dari 3 keramba hingga saat ini sudah mencapai 220 keramba.
“Perbaikan jalan itu langsung dari mereka ya, luar biasa,” ungkapnya.
Nantinya masing-masing kecamatan dan kelurahan akan memiliki ciri khas usahanya. Bahkan bentuk usahanya ada yang berbentuk penyewaan sound system dan tenda.
Program ini akan disebar di tiap kecamatan dan kelurahan.
“Jadi beragam dan semua memiliki ciri khas masing-masing,”ungkapnya.
Yuyum jelaskan program seperti ini merupakan program pertama se-Indonesia. Karena negara langsung terlibat bahkan secara teknis diatur dalam Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 72 tahun 2022
Tentang Pedoman Teknis Pembentukan dan Pelaksanaan Program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga Berbasis Kelurahan.
“Semua sudah disana diatur, bahkan pembagiannya. Tapi ada beberapa kemampuan yang harus dipenuhi untuk mengembalikan ke badan usaha, ada juga yang hanya semampu mereka,” pungkasnya. (editor: jon)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#bum-rt #pemkot-samarinda #kota-samarinda