Selasa, 10 Februari 2026 09:09 WIB

Daerah

Andi Harun Pastikan Lapak Pasar Pagi Bebas Biaya Sewa, Ratusan Pedagang Temui Wali Kota

Redaktur: Redaksi
| 1 views

Berlangsungnya audiensi antara pedagang dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Afiliasi.net - Ratusan pelaku usaha yang memegang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) mendatangi Balai Kota Samarinda pada Selasa, 10 Februari 2026. Kedatangan massa ini bertujuan untuk berdialog langsung dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, guna menagih kepastian mengenai ruang dagang mereka di Pasar Pagi pascarevitalisasi.

Meskipun cuaca di halaman Balai Kota sempat diguyur gerimis, Andi Harun tetap menemui para pedagang dan menegaskan prinsip utama pengelolaan pasar tersebut. Ia menjelaskan bahwa karena Pasar Pagi merupakan aset resmi Pemerintah Kota Samarinda, maka skema penggunaan lapak tidak akan menggunakan sistem sewa.

“Tidak ada istilah disewakan. Yang ada nanti hanya pungutan retribusi, dan itu sesuai dengan Peraturan Daerah serta insyaallah tidak memberatkan pedagang,” tegas Andi Harun.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun agar tidak mencoba-coba menjadi spekulan atau menawarkan sewa lapak secara ilegal, karena hal tersebut masuk dalam ranah kriminal.

“Jika ada pihak lain di luar pemerintah kota yang menyewakan lapak, itu pelanggaran hukum. Bisa dikualifikasikan sebagai tindak pidana penggelapan atau penipuan,” ucapnya secara lugas.

Andi Harun berkomitmen agar lapak tersebut murni menjadi tempat mencari nafkah bagi pedagang, bukan komoditas untuk oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi. Saat ini, pemerintah kota juga tengah menyelidiki potensi adanya manipulasi dokumen atau dokumen palsu yang diklaim oleh pihak tertentu.

“Kami sedang meneliti apakah ada SKTUB yang palsu atau ada pihak yang bertindak seolah-olah sebagai pemilik lapak. Kalau itu terjadi, jelas bertentangan dengan hukum,” tambahnya.

Di sisi lain, perwakilan dari pihak pedagang, Ade Marya Ulfah, merasa lega aspirasi mereka akhirnya didengar oleh orang nomor satu di Samarinda tersebut. Ia menyebut ada sekitar 379 pemilik dokumen yang berharap bisa segera kembali beraktivitas di lokasi tersebut.

“Alhamdulillah hari ini kami diterima Pak Wali Kota. Setelah berbulan-bulan kami merasa lelah, hari ini prinsipnya kami akan menjalin komunikasi dan bersama-sama mencari solusi terbaik,” ungkap Ade.

Sebagai langkah lanjutan untuk memastikan transparansi, para pedagang akan segera melakukan verifikasi ulang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda.

“Kami minta hak kami dikembalikan. Besok kami akan berkoordinasi dengan Disdag untuk pendataan dan penyeleksian kembali 379 pedagang SKTUB ini,” tutupnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #lapak-pasar-pagi #pedagang-sktub-samarinda #revitalisasi-pasar-pagi #dinas-perdagangan-samarinda #balai-kota-samarinda #andi-harun #pasar-pagi #pemkot-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler