Samarinda, Afiliasi.net - Gubernur Kaltim Isran Noor berikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dalam kesempatan itu, Isran Noor mengatakan kepada penerima SK PPPK agar dapat bekerja dengan giat dan selalu bersyukur.
"Kepada guru yang telah menerima SK pengangkatan PPPK saya harapkan bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. Bahkan bersyukur atas keberhasilan. Karena, kesempatan ini banyak yang menginginkan. Sehingga wajib dilaksanakan dengan baik. Sebab menjadi tenaga PPPK tidak mudah,” ucap Isran Noor.
Perlu diketahui, terdapat 120 tenaga guru di Kota Samarinda. Lebih jauh, atas nama Pemprov Kaltim dan masyarakat Kaltim, Isran Noor mengucapkan selamat kepada 195 PNS berprestasi di lingkup Pemprov Kaltim yang telah menerima penghargaan dari Pemprov Kaltim.
“Wajar, karena para PNS telah mengabdikan dirinya sudah begitu lama bertugas untuk bangsa dan daerah. Sekali lagi selamat atas penghargaan yang diterima ASN di lingkup Pemprov Kaltim. Dan selamat juga kepada para guru yang menerima SK PPPK. Semoga amanah dalam menjalankan tugas," ungkapnya.
Dengan diberikannya penghargaan kepada PNS purna tugas yang berprestasi, Isran mengingatkan agar kedepannya dapat memacu motivasi kerja aparatur pemerintah dalam rangka mendukung capaian tujuan organisasi pemerintah.
"Laksanakan tugas dengan penuh rasa ikhlas dan tanggung jawab, terapkan nilai-nilai budaya kerja aparatur, pelihara selalu integritas dan netralitas untuk mengabdi kepada negara, pemerintah, dan masyarakat," ungkapnya.
Rincian ASN dan purna tugas yang kali ini menerima penghargaan secara simbolis yaitu Abu Helmi (Sekretariat Daerah Provinsi), HM Yadi Robyan Noor (Disperindagkop dan UKM), H Nazrin (Biro Perekonomian), Gede Yusa (Satpol PP), Waluyo (RSUD A Wahab Sjahranie), A Prakosa Priambodo (Dinas Perhubungan), Dioniwatie (BKD), M Alimuddin ( DPTPH), Hardiana Muriyani (Disdikbud), dan Ruben Kopang Miten (Disdikbud). (Jr/adv/diskominfokaltim)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#sk-guru-pppk #isran-noor #pemprov-kaltim