Minggu, 24 November 2024 05:01 WIB

Advetorial

Kaltim Baru Miliki 35 Ribu Pekerja yang Kantongi Sertifikasi Keahlian Bidang Jasa Konstruksi

Redaktur: Rahmadani
| 780 views

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net – Pembangunan istana negara di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah akan dimulai Agustus mendatang. Sederet proyek mulai dari pembangunan istana kepresidenan, kantor kementrian, jalan hingga drainase, ditarget rampung pada 2024.

Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) itu diperkirakan akan membutuhkan sekitar 200.000 orang pekerja. Sayangnya, di Kalimatan Timur, tenaga kerja jasa konstruksi yang bersertifikasi masih sangat sedikit.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan, dari 100 ribu tenaga jasa konstruksi di Kaltim, baru 35 ribu orang yang mengantongi sertifikasi keahlian bidang jasa konstruksi.

Hal itu disampaikan Fitra dalam Forum Jasa Konstruksi di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa, 5 Juli 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Fitra memaparkan. Dari 35 ribu tenaga kerja jasa konstruksi yang sudah memiliki sertifikasi keahlian, sekira 9 ribu orang merupakan tenaga ahli. Sisanya, sebanyak 26 ribu orang merupakan tenaga terampil.

“100 ribu tenaga kerja konstruksi di Kaltim, hanya menggerakkan sektor konstruksi sebesar 9 persen dari PDRB Kaltim secara keseluruhan. Kisarannya sekitar Rp 60 triliun. Ini belum termasuk IKN yang nantinya, kita akan kedatangan sebanyak 200 ribu tenaga kerja konstruksi yang dibutuhkan,” katanya.

Mantan kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutai Timur (Kutim) ini menuturkan, kemampuan Kaltim mencetak sertifikasi tenaga terampil dan tenaga ahli masih minim.

Sejak 2018 dan setiap tahunnya, jelas Fitra, rata-rata hanya 3 ribu orang tenaga jasa konstruksi yang mampu disertifikasi. Sehingga, butuh usaha keras agar 65 ribu tenaga jasa konstruksi bisa mendapatkan sertifikasi keahlian dan dapat terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara nantinya.

“Karena jika tidak sertifikasi, tentunya akan menjadi kendala dalam tenaga kerja konstruksi Kaltim, terlebih bisa berkiprah di IKN,” pungkas Fitra. (Jr/adv/diskominfokaltim)


TOPIK BERITA TERKAIT: #sertifikat-konstruksi #pemprov-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler