Samarinda, Afiliasi.net - Langkah preventif diambil oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim untuk mengantisipasi masuknya penyakit mulut dan kuku ke hewan ternak di Bumi Mulawarman.
Salah satunya menghentikan masuknya sapi-sapi dari sejumlah daerah seperti hewan ternak dari Pulau Jawa.
Munawwar, Kepala DPKH Kaltim menyampaikan, penghentian sementara masuknya hewan ternak dari Pulau Jawa, berlaku sejak 5 Mei 2022 lalu.
Sementara sapi yang berasal dari Nusa Tengga Barat, ke Kaltim dibatasi sejak 15 Mei 2022 lalu.
“Padahal kedua daerah ini termasuk penyuplai sapi terbesar untuk Kaltim,” kata Munawwar, Selasa 24 Mei 2022.
Sementara itu lanjut Munawwar, untuk sapi yang berasal dari Sulawesi, akan diawasi secara ketat dibantu pihak terkait.
Pihaknya di DPKH Kaltim, turut mempertimbangkan ketersediaan stok daging di Kaltim.
“Jadi memang kalau bicara stok, masih cukup. Tapi kalau terus menerus pembatasan tentu harus kita pikrikan,” ujarnya.
Menjamin ketersediaan stok sapi di Kaltim, pihaknya memberklakukan sejumlah persyaratan.
Kaltim tetap akan menerima sapi dari daerah-daerah yang belum terdampak wabah PMK, dengan menerapkan sejumlah persyaratan
"Pengirim wajib melakukan karantina selama 14 hari pada hewan ternak mereka. Karantina dilakukan di daerah pengirim. Bukan kita yang karantina,” pungkasnya. (Jr/adv/diskominfokaltim)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dpkh-kaltim #munawwar #pemprov-kaltim #virus-pmk #sapi-jawa