Samarinda, Afiliasi.net - Wali Kota Samarinda Andi Harun Resmi mengosongkan Gedung eks Sekretariat DPD II Golkar Samarinda dibantu dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda, tepat pada Jum’at 27 Agustus 2021 kemarin.
Pengosongan bangunan tersebut tentu meninggalkan duka sebab banyak sejarah dibalik berdirinya gedung sekretariat Golkar ini. Karena diketahui bangunan tersebut sudah berdiri sejak tahun 1987.
Saksi sejarah pembangunan gedung Golkar Samarinda H. Syamsuddin Djapri menyampaikan bahwa pada saat Waris Husein menjabat sebagai walikota, pada periode pertamanya melakukan pertemuan di pinang bebaris.
“Kebetulan ada pertemuan sekretariat Golkar pinang bebaris, waktu itu yang dibahas terkait pembangunan gedung sekretariat, karena dulu kita belum memiliki,” ungkapnya.
Dirinya juga menceritakan, pertemuan itu juga di hadiri oleh Elang Agus Salim, Kaspul Anwar dan Fauzi Ahmad. Pada pertemuan itu lah pemkot meminjamkan tanah, akan tetapi di atas tanah itu masih ada kuburan etnis Tionghoa sehingga itu harus digusur terlebih dahulu
“Jadi itu dipinjami tanah Pemda disitu ada kuburan China, nah kita akhirnya menggusur juga kuburannya. Karena dari pembahasan pada saat pertemuan itu jika dipinjami tanah tolong dibangun gedung sekretariat pesan dari bapak waris Husein," jelasnya.
Lokasi pemakaman itu pun kemudian dipindahkan tak jauh dari lokasi gedung, yang saat ini diketahui sebagai gedung operasional Dinas Pertanahan Samarinda saat ini.
Bahkan, Syamsudin Djapri menjelaskan jika dana pembangunan gedung sekretariat Golkar ini merupakan hasil dari Gotong Royong seluruh kader.
“Iya ini semuanya dana sumbangan bahkan bantuan dari DPP, DPD II, DPD I semuanya gotong royong bangun gedung ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Samarinda, Hendra membenarkan bahwa bangunan sekretariat Golkar itu berdiri di atas tanah yang dulunya dijadikan sebagai pemakaman.
Atas dasar sejarah itu lah, Hendra menyebut pihaknya ngotot ingin mempertahankan sekretariat tersebut.
Terkait surat menyurat ia mengatakan bahwa dirinya memegang surat berita acara penyerahan dari Ahmad Amins selaku wali kota pada waktu itu. Dalam surat itu disebutkan bahwa pada tahun 1986 Waris Husein menyerahkan sebidang tanah kepada Partai Golkar untuk dibangun kesekretariatan partai Golkar.
“Kami juga sudah bersurat kepada pemerintah kota bahwa kami keberatan, karena selama ini selalu diakui sisi itu bangunan milik pemkot tapi sampai saat ini juga saya tidak pernah menerima selembar pun bukti kongkrit,” pungkasnya. (*)
Penulis: Vicky
TOPIK BERITA TERKAIT:
#sekretariat-golkar-samarinda #golkar-samarinda #hendra #aset-pemkot-samarinda