Samarinda, Afiliasi.net - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menertibkan sejumlah bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima atau PKL yang berdiri di kawasan Pasar Pagi dan Pasar Sungai Dama pada Kamis 20 Mei 2021.
Kabid Trantibum Satpol-PP Samarinda Ismail menuturkan, tak kurang dari 4 bangunan yang ditertibkan di Pasar Pagi. Termasuk toilet di bawah tangga penyeberangan.
"Di Sungai Dama ada sekitar 10 meja sama beberapa gerobak yang kita angkut," ungkapnya.
Ismail bersyukur, penertiban berlangsung lancar tanpa adanya perlawanan dari para pedagang. Mengingat, pihaknya terlebih dahulu melayangkan pemberitahuan sebelum penertiban dilakukan.
"Kalau masyarakat disitu sih mendukung. Karena di Pasar Pagi sebagian besar pedagang punya kios-kios," ujarnya.
"Yang jelas prosedur kita sudah jalankan. Satpol-PP ini mendengar dulu keluhan dari pihak kelurahan dan kecamatan. Setelah itu baru kita tindaklanjuti melalui edaran sebanyak 3 kali baru ada tindakan," tambahnya
Sebagai informasi, Satpol-PP Samarinda juga telah melakukan penertiban PKL di kawasan Jalan Jelawat dan Jalan Muso Salim.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#satpol-pp-samarinda #penertiban-bangunan-liar