Rabu, 25 Februari 2026 12:09 WIB

Hukum dan Kriminal

Waspada Modus Miras "Teko", Satpol PP Samarinda Sisir Warung Kelontong Usai Tangkapan 10 Ton Cap Tikus

Redaktur: Redaksi
| 1 views

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak ingin kecolongan pasca-terungkapnya penyelundupan 10 ton minuman keras jenis Cap Tikus. Satpol PP Kota Samarinda kini memperketat pengawasan di tingkat hilir dengan menyasar warung-warung yang diduga menjadi titik distribusi eceran miras ilegal di tengah masyarakat.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa patroli monitoring akan ditingkatkan bersama TNI dan Polri untuk mendeteksi peredaran miras sejak dini. Hal ini dilakukan guna memastikan barang haram tersebut tidak sampai dikonsumsi secara luas oleh warga.

“Kami akan lebih intens melakukan patroli dan cipta kondisi untuk deteksi dini apabila ada peredaran miras di warung-warung,” tegas Anis Siswantini saat menghadiri rilis di Mapolresta Samarinda, Selasa (24/2/2026).

Anis membeberkan salah satu tantangan di lapangan adalah modus penyamaran yang dilakukan pedagang nakal. Berdasarkan temuan sebelumnya, peredaran miras sering kali tidak lagi menggunakan kemasan asli, melainkan sudah dioplos dan disimpan dalam wadah yang tidak mencurigakan seperti teko plastik.

“Petugas pernah menemukan minuman beralkohol yang telah dioplos dan disimpan dalam wadah seperti teko. Ini yang perlu diwaspadai sebagai modus baru agar tidak terdeteksi petugas,” tambahnya.

Pengawasan ketat ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Samarinda menciptakan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadan. Satpol PP menghimbau masyarakat untuk turut proaktif memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin di lingkungan tempat tinggal mereka. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #satpol-pp-samarinda #anis-siswantini 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler