Balikpapan, Afiliasi.net - Selama bulan ramadhan, kasus Covid-19 di Balikpapan cenderung menurun. Namun pada Senin, 10 Mei 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan mengumumkan adanya lonjakan kasus Covid-19 hingga 24 orang positif Covid-19 dan menyebabkan klaster baru.
Klaster baru ini terjadi di RT 47 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Kasus bermula ketika ada salah seorang warga yang belum mengetahui bahwa dirinya positif Covid-19 dan melaksanakan ibadah salat di Masjid.
Rupanya di masjid itu pula protokol kesehatan tidak ditegakkan dengan baik. Jamaah beribadah dengan tidak berjarak karena masjid berukuran kecil. Selain itu, jamaah yang salat juga tidak semuanya memakai masker.
"Panitia masjid harusnya bisa mengatur jarak ketika salat. Bisa menggunakan halaman masjid jangan memaksa berkerumun di dalam masjid," kata Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli pada Senin 10 Mei 2021.
Dengan adanya klaster baru ini, RT 47 Kelurahan Graha Indah pun terpaksa diportal, dan aktivitas di masjid hanya diizinkan untuk adzan dan salat bagi pengurus masjid.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menjelaskan bahwa saat ini terdapat 21 orang yang tengah melakukan isolasi mandiri di rumah. Dinas Kesehatan pun tadi pagi telah melakukan tracing terhadap 47 warga setempat.
"Ada 2 orang dirawat di rumah sakit. Kemudian dari 24 orang itu ada 1 orang yang non klaster tapi tinggal di RT 47 juga," urainya.
Saat ini, RT 47 pun dilakukan sejumlah pembatasan. Yaitu melarang adanya tamu lebih dari jam 9 malam, membubarkan kerumunan yang lebih dari 5 orang, menutup fasilitas-fasilitas di sekitar RT 47.
"Kita mohon hal-hal tersebut diperhatikan," tegas Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi.
Sebagai informasi, terdapat 8 rumah yang terpapar Covid-19. Dengan begitu, pada minggu ini zona merah di Balikpapan berjumlah 1 RT. Zona hijau sebanyak 1512 RT, zona kuning sebanyak 171, dan zona oranye 0 zona.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#klaster-rumah-ibadah-balikpapan #wali-kota-balikpapan #rizal-effendi #covid-19