Jumat, 22 November 2024 03:00 WIB

Daerah

6-17 Mei Dilarang Mudik, Kalau Nekat Pulang ke Kaltim Akan Disuruh Putar Balik

Redaktur: M. Yusuf
| 2.449 views

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak

Balikpapan, Afiliasi.net - Dalam mengantisipasi arus mudik lebaran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan sejumlah upaya pengawasan.

Upaya tersebut dengan membangun posko di perbatasan provinsi dan pintu masuk untuk mengurangi mobilitas pemudik dan untuk tetap mengendalikan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut dibahas melalui rapat lintas sektoral yang digelar di ruang Mahakam Polda Kaltim pada Rabu 21 April 2021 yang turut dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dan Pangdam VI Mulawarman Mayjend TNI Heri Wiranto.

Ditemui seusai rapat, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Nahak menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk membentuk posko-posko di pintu kedatangan Kaltim.

"Ada di Bandara, Pelabuhan dan posko di perbatasan antar Provinsi," ucapnya.

Herry membeberkan, jika ada pemudik yang nekat melakukan perjalanan pada tanggal 6-17 Mei, personel yang nantinya berjaga di posko-posko tersebut akan memaksa pemudik untuk putar balik ke daerah asal.

"Tolong masyarakat diimbau, kita akan lakukan tindakan itu jika masih ada yang nekat mudik," tegasnya.

Untuk jumlah posko, Herry menjelaskan masih dalam proses perhitungan agar sesuai kebutuhan. Untuk itu ia belum bisa menyebutkan angka pasti jumlah posko yang akan dibangun.

Demikian juga dengan personel, jumlah pastinya masih dalam tahap perhitungan. Namun yang pasti, segala unsur terkait akan terlibat dalam pengawasan ini.

"TNI-Polri, Pemprov, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan mungkin juga Satgas di Kabupaten/Kota," tutupnya.


TOPIK BERITA TERKAIT: #mudik #peniadaan-mudik #lebaran-2021 #kapolda-kaltim #irjen-pol-herry-nahak 

Berita Terkait

IKLAN