Redaktur: Redaksi
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.(Istimewa)
Samarinda, Afiliasi.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat, sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mendorong penerapan pola kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan.
“Pemkot Samarinda akan menunjukkan kepatuhan terhadap kebijakan nasional dengan memberlakukan WFH satu hari dalam satu minggu, dan kita pilih hari Jumat,” ucap Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Jumat 10 April 2026.
Ia menjelaskan, terdapat empat tujuan utama dari penerapan kebijakan tersebut, yakni kepatuhan terhadap kebijakan nasional, penghematan bahan bakar minyak (BBM), pengurangan emisi, serta pengurangan penggunaan kendaraan dinas.
“Khusus BBM, pengurangan konsumsi bukan hanya dari kendaraan dinas, tetapi juga kendaraan pribadi pegawai,” jelasnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemkot Samarinda menyiapkan sistem dashboard monitoring berbasis real time. Sistem ini akan memantau aktivitas pegawai selama WFH, termasuk kehadiran berbasis lokasi (geotagging).
“Absensi dilakukan tiga kali sehari dari rumah masing-masing dan langsung terhubung dengan peta untuk memastikan lokasi pegawai,” katanya.
Andi Harun menegaskan, pelanggaran seperti penggunaan fake GPS akan dikenakan sanksi disiplin berat. Selain itu, pegawai tetap diwajibkan mengenakan pakaian kerja meskipun bekerja dari rumah.
“Walaupun WFH, disiplin tetap berjalan. Pegawai harus menggunakan pakaian kerja sesuai ketentuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, data dari sistem tersebut akan digunakan untuk menghitung efisiensi, seperti penghematan BBM berdasarkan jarak tempuh dan jenis kendaraan yang digunakan pegawai. Misalnya, untuk kendaraan roda empat, rata-rata konsumsi BBM dihitung 1 liter per 10 kilometer.
Dalam penerapannya, sebanyak 50 persen pegawai akan menjalani WFH, sementara sisanya tetap bekerja dari kantor. Namun, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikecualikan, seperti sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk sekolah, puskesmas, dan rumah sakit.
Menariknya, dashboard monitoring ini juga akan terbuka untuk publik dan media, sehingga capaian penghematan energi dan pengurangan emisi dapat dipantau secara transparan.
“Ini bukan sekadar formalitas. Kita ingin membangun kesadaran yang bisa diukur dan diuji, baik oleh internal maupun publik,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Samarinda memastikan tetap menjaga privasi pegawai dengan tidak menampilkan lokasi tempat tinggal secara terbuka, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan kebijakan ini, Samarinda diklaim menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia yang menerapkan WFH dengan sistem monitoring berbasis data secara langsung.
"Untuk hari ini, baru satu di Indonesia yang menyertai dengan dashboard monitoring secara live real time," pungkasnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#andi-harun #pemkot-samarinda