Kamis, 19 Februari 2026 03:09 WIB

Daerah

Kemenag Samarinda Tetapkan Nilai Zakat Fitrah 1447 H: Tertinggi Rp70 Ribu, Tunggu SK Wali Kota

Redaktur: Redaksi
| 17 views

Kepala Kementerian Agama Kota Samarinda, Nasrun. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda resmi menyepakati besaran kadar zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait dan kini tinggal menunggu tanda tangan pengesahan dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Kepala Kemenag Samarinda, Nasrun, menjelaskan bahwa penentuan nilai zakat tahun ini tetap mengacu pada harga beras di pasaran Kota Tepian yang berkisar antara Rp13.000 hingga Rp18.000 per kilogram.

“Untuk kadar zakat sudah kita tetapkan, tinggal menunggu keputusan yang ditandatangani oleh Pak Wali Kota,” ujar Nasrun usai memantau Rukyatul Hilal, Selasa (17/2/2026) malam.

Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat dengan beras, kadarnya ditetapkan sebesar 2,75 kilogram per jiwa. Namun, bagi yang hendak membayar dalam bentuk uang, Kemenag Samarinda menggunakan rujukan Mazhab Hanafi yang mengonversikan nilai zakat setara dengan harga 3,8 kilogram beras.

Berdasarkan perhitungan tersebut, muncul tiga kategori pilihan nominal uang bagi warga:

  1. Rp50.000 per jiwa.
  2. Rp60.000 per jiwa.
  3. Rp70.000 per jiwa.

Masyarakat disarankan memilih nominal yang sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Selain zakat fitrah, aturan mengenai fidyah bagi umat muslim yang berhalangan tetap dalam menjalankan puasa juga telah ditetapkan. Besaran fidyah dalam bentuk uang dibagi menjadi dua kelas, yakni Rp25.000 dan Rp45.000 per hari, atau setara dengan 0,7 kilogram beras per hari.

Nasrun berharap dengan adanya ketetapan ini, masyarakat bisa lebih awal mempersiapkan kewajiban keagamaannya sehingga pendistribusian zakat kepada para mustahik (penerima zakat) dapat dilakukan dengan lebih terencana dan merata sebelum Idulfitri tiba. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #zakat-fitrah-samarinda-2026 #kemenag-samarinda #info-zakat-1447-h #fidyah-2026 #ramadan-2026 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler