Redaktur: Redaksi
Plt. sekretaris Dewan Kukar, Lukman (Istimewa)
Tenggarong, Afiliasi.net - Estafet kepemimpinan di Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kini beralih sementara. Lukman, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Program dan Keuangan, resmi ditunjuk oleh Bupati Kukar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) menggantikan Ridha Darmawan yang kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Dispusip Kukar.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas tertanggal 6 Februari 2026. Berdasarkan regulasi tersebut, Lukman akan mengemban tugas tambahan ini hingga 6 Mei 2026 mendatang atau hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Meskipun memegang kendali administratif, Lukman menegaskan bahwa posisinya sebagai Plt memiliki batasan yang ketat sesuai aturan perundang-undangan. Ia tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan kebijakan yang bersifat strategis.
“Ada hal-hal yang memang tidak bisa saya lakukan, misalnya terkait perubahan kebijakan strategis. Itu bukan kewenangan Plt,” jelas Lukman pada Jumat, 13 Februari 2026.
Pembatasan tersebut meliputi larangan mengubah Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga urusan personel seperti mutasi atau pemberhentian pegawai. Lukman memaparkan bahwa tugas utamanya sebagai Plt adalah memastikan dukungan administratif bagi anggota legislatif tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
“Sekretariat DPRD itu intinya memfasilitasi seluruh kegiatan anggota DPRD. Banyak kegiatan yang harus didukung, mulai dari reses, kunjungan kerja, rapat paripurna, hingga kegiatan lainnya,” tambahnya.
Sekretariat DPRD sendiri berperan penting sebagai jembatan antara eksekutif dan legislatif. Terkait masa jabatannya, Lukman menyebutkan bahwa durasi Plt umumnya berkisar antara tiga hingga enam bulan, tergantung pada kebijakan pimpinan daerah dalam menentukan pejabat definitif nantinya. Selama menjabat, ia juga diwajibkan memberikan laporan berkala mengenai pelaksanaan tugas kepada Bupati. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#plt-sekwan-kukar #lukman-sekwan-kukar #sekretariat-dprd-kukar #dprd-kutai-kartanegara #bupati-kukar