Pengukuhan Pengurus SMSI Kota Samarinda. (Dok. SMSI Samarinda)
Samarinda, Afiliasi.net – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda resmi membuka kembali masa pendaftaran ulang keanggotaan, yang ditujukan khusus bagi anggota lama yang belum sempat melakukan registrasi ulang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menuju Musyawarah Daerah (Musda) SMSI Provinsi Kalimantan Timur, yang akan digelar dalam waktu dekat.
Pendaftaran ulang dibuka mulai 17 April hingga 27 April 2025 dan tidak diperuntukkan bagi calon anggota baru. Proses registrasi dapat dilakukan secara daring melalui formulir resmi yang disebarkan pengurus, atau secara langsung di sekretariat SMSI Kota Samarinda.
Ketua SMSI Kota Samarinda, Arditya Abdul Aziz, menekankan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari penataan organisasi.
“Musda adalah momentum penting untuk konsolidasi organisasi. Karena itu, kami perlu memastikan data keanggotaan yang valid dan akurat. Keaktifan anggota dalam proses registrasi ulang ini akan menentukan posisi mereka dalam forum Musda nanti,” jelasnya.
Arditya mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2024, SMSI Samarinda memiliki sekitar 100 perusahaan media yang terdaftar sebagai anggota. Namun, sejak dibukanya masa registrasi ulang pada 1 Januari hingga 28 Februari 2025, baru 66 anggota yang tercatat telah melakukan verifikasi ulang.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada cukup banyak anggota yang belum merespons. Padahal, tertib administrasi adalah bagian dari komitmen kita bersama dalam membangun SMSI sebagai organisasi yang profesional dan kredibel,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pendaftaran ulang ini merupakan kesempatan terakhir sebelum SMSI Samarinda merilis daftar anggota resmi yang akan digunakan sebagai dasar keikutsertaan dalam Musda.
“Kami tidak ingin ada anggota yang aktif secara kelembagaan, tapi tidak tercatat secara administratif. Maka kami imbau seluruh anggota untuk segera menyelesaikan proses registrasi ulang sebelum 27 April,” lanjut Arditya.
Sekretaris SMSI Kota Samarinda, Oktavianus, turut menegaskan bahwa pengurus siap membantu anggota yang mengalami kendala teknis dalam proses registrasi. “Kami terbuka bagi anggota yang ingin berkonsultasi atau memerlukan pendampingan dalam proses administrasi. Silakan menghubungi pengurus sesuai bidang masing-masing,” katanya.
Musyawarah Daerah (Musda) SMSI sendiri merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi yang menentukan arah kebijakan strategis, menyusun program kerja, serta memilih kepengurusan baru. (*)
Informasi dan Kontak Pengurus SMSI Kota Samarinda:
• Arditya Abdul Aziz (Ketua) – 0853-9652-8685
• Oktavianus (Sekretaris) – 0821-5228-5912
• Muhammad A Akbar (Bendahara) – +62 812-3136-7102
• Viqih J.K (Bidang Pendataan & Verifikasi) – +62 822-5343-2595
TOPIK BERITA TERKAIT:
#serikat-media-siber-indonesia #smsi-kota-samarinda #musda-smsi-kaltim