Afiliasi.net - Sosok Rara Isti Wulandari atau akrab disapa Mbak Rara yang selama ini dikenal publik sebagai pawang hujan baru-baru ini dikabarkan diminta pulang dari Aceh.
Saat ini, Aceh tengah disibukkan dengan persiapan sebagai tuan rumah ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Mbak Rara pun dihadirkan untuk melakukan ritual menolak hujan saat PON berlangsung nantinya.
Namun, kehadiran paranormal tersebut di Aceh justru menuai kontroversi. Pasalnya, ritual penolakan hujan yang dilakukan Mbak Rara mendapat penentangan keras dari warga Aceh yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam.
Awalnya, video yang memperlihatkan Mbak Rara sedang melakukan ritual penolahan hujan di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia tampak membawa sesajen sembari menengadahkan kepala ke langit.
Aksi yang dilakukannya itu sontak saja memicu kontroversi. Masyarakat lokal pun beramai-ramai menyerukan penolakan atas ritual yang dilakukan Mbak Rara.
Menanggapi protes dari masyarakat, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA segera memanggil penanggung jawab proyek Stadion Harapan Bangsa, yakni PT WIKA dan PT Nindya Karya. Kedua perusahaan tersebut diminta mengklarifikasi tindakan yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
Berikut isi surat dari Pj Gubernur Aceh yang beredar di media sosial:
"Sehubungan dengan aktivitas di Stadion Harapan Bangsa (SHB) yang berkenaan dengan praktek pawang hujan melibatkan Saudari Rara Istiati Wulandari, kami harap Saudara sebagai berikut:
Demikian untuk dilaksanakan dan terima kasih."
Usai datangnya surat tersebut, Mbak Rara akhirnya dipulangkan dari Aceh melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada Rabu, 28 Agustus 2024. (*)
Editor: Rafika
TOPIK BERITA TERKAIT:
#rara-pawang-hujan #rara-diminta-pulang-dari-aceh #pon-aceh #mbak-rara-dipulangkan #aceh