Afiliasi.net - Komisi Pemilihan Umum umukan debat calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-cawapres) yang akan mulai diselenggarakan pada 12 Desember mendatang. KPU juga membantah perihal perubahan format debat yang meniadakan debat cawapres.
Dilansir dari VOA, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan format debat yang akan berlangsung dimana capres akan mendapatkan tiga kali debat dan cawapres mendapatkan dua kali debat di konferensi pers pada Rabu malam (6/12/2023).
“Debat pertama itu nanti adalah porsinya untuk debat capres, calon presiden. Debat kedua adalah debat untuk cawapres. Debat yang ketiga adalah debat untuk capres. Debat keempat adalah debat untuk cawapres, dan kelima atau debat yang terakhir itu porsinya adalah untuk debat capres,” terang Hasyim.
Pihaknya juga telah memberitahu kepada publik perihal topik yang akan dibahas dalam masing-masing debat.
Adapun topik yang akan dibahas dalam setiap debat adalah sebagai berikut.
Debat I: Capres
Tema : Pemerintahan, hukum, HAM, pemberatasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik dan kerukunan warga.
Debat II: Cawapres
Ekonomi (kerakyatan, digital), keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBN, infrastruktur dan perkotaan.
Debat III: Capres
Pertahanan, keamanan, hubungan LN dan geopolitik.
Debat IV: Cawapres
Pembangunan berkelanjutan, SDA, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.
Debat V: Capres
Kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, SDM dan inklusi.
Hasyim menegaskan bahwa dalam masing-masing debat, hanya capres atau cawapres yang diperkenankan bicara sesuai jadwal debat yang diumumkan ini. Mereka boleh saling mendampingi dan mendiskusikan jawaban untuk pertanyaan yang diajukan, tetapi tidak ikut berdebat.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#debat-paslon #debat-capres-cawapres-2024 #pilpres-2024 #kpu