Jumat, 22 November 2024 01:13 WIB

Advetorial

38 PNS Resmi Dilantik, Wali Kota Andi Harun Ingatkan Soal Kode Etik

Redaktur: Redaksi
| 787 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melantik 38 PNS di rumah jabatannya, Selasa (27/2/2023). (Istimewa).

Samarinda, Afiliasi.net – Sebanyak 38 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang tenaga kesehatan serta tenaga barang dan jasa resmi dilantik Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Selasa (28/2/2023) di rumah jabatannya, Jalan S Parman.

Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan Sumpah Janji PNS dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tahun Anggaran 2021. Adapun 38 PNS tersebut terdiri dari 30 tenaga kesehatan dan 8 tenaga bidang barang dan jasa.

Dalam sambutannya, Andi Harun mengatakan hakikat pengambilan sumpah ini bermakna pernyataan kesanggupan yang harus ditaati dan dilaksanakan baik terhadap atasan dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Moment ini jangan hanya dilihat sebagai seremonial saja, hendaknya benar-benar dihayati," ujarnya.

Andi Harun juga mengingatkan kepada PNS yang dilantik, bahwa tak banyak orang yang dapat berada di posisi ini, Maka, ketika memperoleh kesempatan ini perlunya mewujudkan rasa syukurnya dengan kinerja yang baik.

"Hal ini guna menggeser paradigma publik tentang PNS yang dirasa kurang," tegas Andi Harun.

Orang nomor satu di Samarinda ini juga berpesan agar para PNS menjaga citra positifnya, dan harus mampu menunjukkan figur positif yang berkualitas dan profesional.

"Saudara-saudara adalah calon pemimpin atau penjabat di masa depan," ungkapnya.

Tak lupa, mantan Wakil Ketua DPRD Katlim itu juga memaparkan perihal PNS yang terikat dengan Kode Etik dan aturan-aturan kepegawaian. Sehingga, ia tegaskan penting sekali untuk berfikir ke depan tentang konsekuensi sebagai PNS.

"Orientasinya pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat," tandasnya. (*)

 

Editor : Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #andi-harun #pemkot-samarinda #pns #pelantikan 

Berita Terkait

IKLAN