Senin, 25 November 2024 12:12 WIB

Advetorial

Pengguna Narkoba di Samarinda Bisa Minta Rehabilitasi Gratis, Ini Kata Kepala BNNK Samarinda

Redaktur: Rahmadani
| 1.143 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat menghadiri rapat koordinasi bersama BNNK Samarinda dan unsur Forkopimda, Rabu, 12 Oktober 2022 di Balai Kota. (Humas pemkot/istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Selama dua tahun belakangan, peredaran gelap narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) di Kota Samarinda disebut-sebut paling tinggi se-Kalimantan Timur (Kaltim). 

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Samarinda menggelar rapat koordinasi perihal 'pengembangan dan pembinaan Kota tanggap ancaman Narkoba' yang menjadi program Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, Rabu, 12 Oktober 2022 di Balai Kota. 

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebutkan, BNNK Samarinda hendak berkolaborasi bersama Pemkot Samarinda, TNI-Polri, dan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Termasuk, dalam rangka menyusun program kampanye kreatif pencegahan narkoba untuk generasi muda. 

"Tadi baru dirumuskan karena baru rapat koordinasi. Tapi prinsipnya pemkot sangat mendukung mensukseskan kegiatan bersama ini," ujar Andi Harun saat dikonfirmasi awak media. 

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menegaskan, demi memberantas penyalahgunaan Narkoba di Kota Tepian pemkot siap memberikan dukungan anggaran kepada BNNK Samarinda. 

"Kita siap dukung anggaran," tegasnya. 

Diketahui, bukan rahasia umum lagi jika sejumlah daerah di Kota Tepian ini kerap diberi label sebagai 'kampung narkoba.' Menanggapi hal ini, Kepala BNNK Samarinda Kombes Pol Wiwin Firta menyatakan, pemberantasan atas peredaran gelap narkoba memang tak bisa dilakukan pihaknya seorang. 

Sebab itu, menurutnya perlu sinergitas antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat yang aktif menjadi pelapor dan pelopor untuk mengentaskan penyalahgunaan narkoba. 

"Bukan hanya aparat dan BNNK, tapi tugas semua," ucap Wiwin kepada media ini. 

Selain itu, Wiwin mengatakan pihaknya membuka pintu lebar bagi pengguna narkotika yang ingin direhabilitasi. Yakni dengan membuat laporan melalui aplikasi Si Pesut yang dapat diunduh oleh masyarakat umum. 

"Di google play store, nanti di situ ada pelayanan lapor dan rehabilitasi. Masyarakat jangan takut lapor, jangan takut rehabilitasi, apabila ada keluarga, teman kita sudah terlanjur kena, akan kita bantu rehabilitasi. Kami bisa datang, maupun masyarakat yang datang," ujarnya. 

Lebih lanjut Wiwin menuturkan, BNNK Samarinda memiliki tim psikologi untuk melakukan penelitian kepada para pengguna. Pengguna yang hendak direhabilitasi akan dirawat jalan hingga rawat inap. 

"Kami lihat tingkat ketergantungannya itu sampai mana, akut atau tidak, ada tim kami yang menentukan," pungkasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #narkoba #andi-harun #pemkot-samarinda #bnnk-samarinda #kombes-pol-wiwin-firta #p4gn 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler