Kukar, Afiliasi.net - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan sejumlah artis di tanah air yang belakangan menjadi sorotan media, turut menjadi perhatian anggota DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun.
Politisi Golkar ini bahkan secara khusus hadir di tengah masyarakat Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menyampaikan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga pada Sabtu, 8 Oktober 2022.
Haji Alung, sapaannya menyebut, pemerintah dan DPRD di Benua Etam, sejatinya terus berupaya untuk menghadirkan kesejahateraan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat, sehingga tiap program pembangunan yang telah dicanangkan, bisa dicapai dengan optimal.
"Karena, apapun program yang dicanangkan oleh pemerintah, butuh peran aktif masyarakat," sebut dia.
Ia menjelaskan, keberadaan Perda Ketahanan Keluarga ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman pemerintah daerah dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian serta tanggung jawab pemerintah, keluarga, masyarakat dan dunia usaha dalam menciptakan keuletan serta ketangguhan keluarga.
"Sehingga, kasus yang ramai di media saat ini, bisa menjadi pembelajaran bersama," ujarnya.
Haji Alung yang juga merupakan Tokoh di Kota Bangun tentu berharap agar tiap keluarga yang ada di daerah pemilihannya ini, tumbuh menjadi keluarga yang harmonis dan sejahtera.
"Maka itu, perlu sinkronisasi antar program pemerintah dari desa hinggga ke pemerintah pusat," sebut dia.
"Termasuk, keterlibatan pihak swasta. Bagaimana keluarga dapat dibina melalui kegiatan pendampingan yang berkelanjutan, agar pondasi ekonomi masyarakat kita ke depan, semakin baik lagi," tambahnya, menegaskan.
Menambahkan, Oktavianus yang menjadi narasumber pendamping Haji Alung juga mengajak pemerintah desa setempat untuk benar-benar memahami kebutuhan warganya. Sehingga, tiap program yang diusulkan melalui musrembang desa nantinya, dapat terealisasi dan berdampak langsung kepada masyarakat.
"Karena saat ini, tiap program pemerintah menyatu dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), itu menjadi rujukan bagi pemerintah menjalankan program tahunan," sebut dia.
"Pihak swasta bisa juga membantu kelompok-kelompok UMKM melalui dana CSR. Dengan demikian, ekonomi desa juga bertumbuh secara perlahan," tambahnya mengakhiri. (*)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#haji-alung #dprd-kaltim #muhammad-syahrun #perda-ketahanan-keluarga