Samarinda, Afiliasi.net - Pengangkatan Hasanuddin Mas'ud menggantikan Makmur HAPK semakin kuat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 161.64-5129 tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRD Kaltim tertanggal 16 Agustus 2022.
Dikonfirmasi awak media, Makmur HAPK mengatakan telah menerima SK pergantian tersebut. Ia bersama penasehat hukumnya akan mengkaji ulang landasan dan muatan yang terkandung.
"Nanti ada lawyer kami, artinya silakan saja, kita lihat. Karena nanti kami akan teliti surat keputusan itu berisi tentang apa saja, menimbang, mengingat, dan seterusnya," ujar Makmur ditemui usai gelaran Pawai Pembangunan dan Karnaval Nusantara di kawasan Taman Samarendah, Samarinda, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Keputusan pergantian, menurut Makmur harus benar-benar dirumuskan secara baik, partisipatif, dan tentu dengan niatan yang baik pula.
"Tadi saya baca, ada masalah Kaltim merdeka, seolah-olah saya ini tidak memerdekakan," ucap Makmur heran.
"Kalau bicara tentang kebijakan yang selama kita lakukan di Karang Paci (DPRD Kaltim), semua 55 anggota DPRD terlibat," sambungnya.
Makmur memastikan tak satu pun kebijakan yang disahkan olehnya tanpa persetujuan para legislator. Bahkan, seluruh fraksi diberi ruang untuk menyampaikan pendapat akhir.
Makmur menegaskan, dirinya tak akan mengelak apabila keputusan akhir harus digeser dari jabatannya. Kendatipun jalur hukum akan tetap ia tempuh.
"Saya kalau sudah keputusan hukum akhirnya, dan tidak bisa saya tempuh lagi, ya saya terima. Tapi kalau sudah para penyeleggara tidak patuh hukum, termasuk partai politik, harus belajar, harus mengikuti," imbuhnya.
"Ketika tidak patuh pada putusan hukum, itu tidak baik. Karena dimana pun kita, apapun tugasnya, bagaimanapun hukum adalah panglima tertinggi," tegasnya.
Dihubungi melalui sambungan seluler, Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin membenarkan keluarnya SK dari Kemendagri terkait pengangkatan Hasanuddin Mas'ud menjadi ketua DPRD Kaltim.
"Iya benar, Kemendagri sudah mengeluarkan itu (SK Pergantian Ketua DPRD Kaltim) itu. Dan tebusannya juga kepada Gubernur Kaltim," ungkap Ayub sapaan karibnya.
Dengan keluar SK dari Kemendagri tersebut, Ayub menegaskan pihaknya juga akan langsung bersurat kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk langsung menindaklanjuti SK tersebut
"Iya segera. Kami juga meminta untuk pimpinan DPRD langsung menjadwalkan rapat paripurna untuk pergantian itu, dan kami juga minta Fraksi Golkar bisa mengawal proses ini," tandasnya. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#ketua-dprd-kaltim #makmur-hapk #hasanuddin-masud