Jumat, 22 November 2024 06:44 WIB

Advetorial

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Dukung Penertiban 'Pertamini' oleh Pemkot Samarinda, Fuad Fakhruddin: Itu Ilegal

Redaktur: Rahmadani
| 1.104 views

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin. (Achmad/Afiliasi.net.)

Samarinda, Afiliasi.net – Pemerintah Kota Samarinda berencana menertibkan seluruh penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ecer usai lebaran 2022 nanti.

Langkah tersebut didukung oleh Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin. Ia menilai, polemik penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara ecer sudah disampaikan Komisi II DPRD jauh-jauh hari, bahkan sebelum Wali Kota Samarinda Andi Harun dan wakilnya Rusmadi menjabat.

Politisi dari fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, penjualan BBM ecer adalah ilegal, sebab tak memiliki izin, pemilihan lokasi, hingga alat yang memadai dalam pengembangan lini usaha tersebut.

"Untuk pemerintah sendiri, ini sudah kejadian baru bertindak. Padahal, ini sudah kita sampaikan berkali-kali secara ilegal," katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 28 April 2022.

Akan hal tersebut, Fuad menyatakan dukungannya atas langkah pemerintah kota menertibkan penjualan BBM ecer yang sudah kadung menjamur di Kota Tepian.

"Kita mendukung itu, kita sudah sampaikan jauh-jauh hari. Bahkan sebelum pak Andi Harun menyatakan," sebutnya.

Menilai, ketegasan pemerintah dalam menertibkan BBM yang perlu dilakukan, kendati langkah tersebut harus dibarengi upaya sosialisasi yang masif dari semua pihak.

"Masyarakat ketika dibiarkan, akan terus menerus menjual itu. Artinya sosialisasi dari seluruh pihak, membuat masyarakat akan memahami. Karena itu juga harus dipertimbangkan," pungkasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-samarinda #fuad-fakhruddin #bbm-ecer 

Berita Terkait

IKLAN