Balikpapan, Afiliasi.net - Anak-anak di Kaltim yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 akan mendapat bantuan dari Pemprov Kaltim.
Bantuan ini nantinya terbagi menjadi 3 skema, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Untuk itu, setiap Kabupaten/Kota di Kaltim diharapkan bisa mendata seluruh anak-anak yang terdampak tersebut.
Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Purnomo, menyebutkan hingga Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin, tercatat 284 anak telah tercatat sebagai penerima bantuan dari Pemprov Kaltim. Pendataan ini akan dilakukan hingga 10 September 2021 mendatang.
Namun ternyata, masih ada beberapa kelurahan di Balikpapan yang belum menyerahkan data anak di wilayahnya.
"Masih ada 10 Kelurahan yang belum terdata. Nanti kita informasikan ke mereka, setidaknya tanggal 5 September sudah masuk semua datanya," ujar Purnomo, Jum'at 27 Agustus 2021.
Anak-anak yatim piatu yang bisa mendaftar, kata Purnomo, adalah mereka yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19.
Sebelumnya, Purnomo menyebut bahwa pihaknya berencana memasukan anak-anak tersebut ke panti asuhan untuk keberlangsungan pendidikannya jika memang anak tersebut tidak memiliki keluarga.
Sementara bagi anak-anak yang ikut dengan keluarganya yang lain rencananya akan didaftarkan di Program Keluarga Harapan (PKH) yang di dalamnya ada program untuk anak sekolah. Sehingga, keberlangsungan pendidikan anak tersebut tetap terjamin.
"Alhamdulillahnya ada bantuan dari Pemprov. Mudahan ada terus (bantuannya)," ungkap Purnomo.
Sebagai informasi, pendataan bantuan ini bisa diajukan di masing-masing kelurahan di Balikpapan. (*)
Penulis: Rizna
TOPIK BERITA TERKAIT:
#bantuan-anak-yatim-piatu #dinsos-balikpapan #purnomo #bantuan-covid-19