Balikpapan, Afiliasi.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 dengan melarang para aparatur sipil negara (ASN) mereka melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
"Selama 14 hari tidak boleh melakukan perjalanan dinas ke Jawa dan Jakarta, sampai Sumatera karena disana sudah mulai naik juga. Itu untuk di internal Pemkot," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty yang juga merupakan juru bicara Satgas Covid-19 Balikpapan, Kamis 17 Juni 2021.
Perempuan yang karib disapa Dio itu melanjutkan, aturan untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah dengan kasus penyebaran Covid-19 tinggi itu, diimbau untuk turut dijalankan oleh pihak swasta dan masyarakat di Kota Beriman - sebutan Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud dikatakan Dio akan mengeluarkan surat ke seluruh perusahaan swasta untuk sama-sama melakukan pengendalian penyebaran kasus Covid-19. Masyarakat diminta tidak melakukan perjalanan, apalagi jika bukan merupakan hal yang penting.
Sementara, bagi warga yang sudah terlanjur melakukan perjalanan ke daerah dengan zona merah, diimbau untuk lebih memproteksi diri dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Warga yang melakukan perjalanan juga diminta untuk tetap berada di rumah atau work from home.
"Karena antigen juga tidak 100 persen menjamin. Mungkin, saat diperiksa negatif setelah keluar lab, perjalanan ke airport, terbang naik pesawat ya bisa aja," jelasnya.
Ditanya terkait Covid-19 varian Delta yang saat ini mewabah di Kudus, Jawa Tengah, Dio menyebut belum menemukan varian serupa di Kota Beriman. Tapi dia mengimbau masyarakat tetap waspada.
Dalam waktu dekat, Pemkot Balikpapan bersama pihak Pelabuhan Semayang dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan akan melakukan penjagaan terpadu di dua pintu masuk ini.
"Ini arahan dari Panglima Kodam," pungkasnya.
Penulis: Rizna
TOPIK BERITA TERKAIT:
#varian-delta-covid19 #kadinkes-balikpapan #andi-sri-juliarty #zona-merah-corona #rahmad-masud