Jumat, 22 November 2024 09:06 WIB

Daerah

Pemkot Balikpapan Deklarasikan 6 Kelurahan Baru Terkait Program Stop BAB Sembarangan

Redaktur:
| 2.526 views

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty

Balikpapan, Presisi.co - Balikpapan menambah enam kelurahan dalam program Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan. Di antaranya adalah Kelurahan Graha Indah, Gunung Sari Ulu, Gunung Sari Ilir, Margomulyo, Batu Ampar, dan Karang Jati, Selasa 27 April 2021.

Dengan demikian, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty memastikan 20 kelurahan dari total 34 kelurahan di Balikpapan saat ini sudah mencapai tahap masyarakatnya berperilaku bebas BAB sembarangan.

"Artinya masyarakat sudah memiliki jamban sehat serta berseptic tank," terangnya.

Wanita yang akrab disapa Dio ini membeberkan, pada tahun 2020 pihaknya sempat mengalami kendala dalam menjalankan program ini. Sebab kegiatan ini berbasis pemberdayaan masyarakat, namun karena adanya pandemi covid-19 Hal itu membuat pihaknya menjadi susah untuk terjun ke lapangan.

Selain itu kendala yang dihadapi lainnya adalah keterbatasan dalam melakukan pemberdayaan masyarakat di kawasan pesisir Balikpapan. Dio membeberkan daerah pesisir membutuhkan teknologi tersendiri seperti teknologi komunal yang mana tupoksinya berada di Dinas Pekerjaan Umum dan dinas Perumahan dan Permukiman.

"Sampai saat ini tupoksi untuk kerjasama masih di Disperkim, tahun depan ada perubahan, akan dialihkan ke PU," ucapnya.

Sebagai informasi indikator jamban yang baik adalah yang berleher angsa, berjarak dengan tempat air minum dan juga memiliki septic tank.

Program ini juga merupakan salah satu pilar dari peraturan Kemenkes 3/2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Empat pilar lainnya yang harus dipenuhi untuk memastikan masyarakat hidup sehat yaitu cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair.


TOPIK BERITA TERKAIT: #kadinkes-balikpapan #andi-sri-juliarty 

Berita Terkait

IKLAN