Balikpapan, Afiliasi.net - Seluruh pasar tradisional di Balikpapan akan dilakukan penyemprotan disinfektan oleh tim gabungan TNI-Polri pada Sabtu (6/2/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan berkaitan dengan instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur.
Kebijakan dalam instruksi tersebut secara garis besar adalah meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada hari Sabtu dan Minggu. Hal tersebut juga berlaku untuk pasar tradisional.
Namun karena instruksi ini bersifat mendadak, maka pada Minggu (7/2/2021) pasar tradisional diizinkan beroperasi.
“Karena ini bersifat mendadak maka ada beberapa yang direlaksasi misalnya pasar, karena besok semua pasar disemprot disinfektan, maka hari minggu diberikan kesempatan melaksanakan kegiatan,” kata Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa.
Selain itu, Dandim 0905 juga menuturkan bahwa masyarakat di pasar telah mengetahui terkait instruksi Gubernur ini.
“Tadi saya turun ke pasar di daerah Manggar, mereka sudah tahu terkait instruksi Gubernur ini,” katanya.
Pada Sabtu (6/2/2021) besok, tim gabungan TNI-Polri akan turun untuk penyemprotan disinfektan yang turut dihadiri Pangdam VI/Mlw, Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E.,M.M., M.Tr. (Han) dan Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama penerapan instruksi Gubernur ini, maka tim gabungan TNI-Polri akan melakukan giat patroli untuk memastikan seluruh masyarakat mematuhi kebijakan ini.
“Ada patroli gabungan, di jam-jam tertentu terutama saat malam hari. Kan ada beberapa tempat yang tutup maka kita akan lihat aplikasi di lapangannya bagaimana, sehingga kita ambil jam-jam tertentu,” tandasnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pasar-tradisional #dandim-0905-balikpapan #penyemprotan-disinfektan #lockdown-akhir-pekan