Kaltara, Afiliasi.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan kesimpulan ‘cukup efektif’ dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 yang diterima Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara H Udin Hianggio.
Kesimpulan itu disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltara, Agus Priyono, Kamis (17/12) pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan TA 2020 untuk Pemprov Kaltara,
Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Malinau di Auditorium BPK Provinsi Kaltara, Kota Tarakan.
Disebutkan Agus, penilaian itu melihat pada 4 aspek. Yakni, testing, tracing, treatment dan edukasi. “Pun demikian, masih ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian sekaligus rekomendasi bagi Pemprov Kaltara, juga Pemkab Nunukan dan Malinau dalam upaya perbaikan penanganan pandemi ini,” katanya.
Rekomendasi BPK itu, antara lain perlunya mengoptimalkan evaluasi dan koordinasi pengiriman sampel spesimen ke laboratorium penguji dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam. Lalu, pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan ketersediaan jejaring laboratorium yang mampu menguji dan mengeluarkan hasil uji spesimen kurang dari 3 x 24 jam.
“Pemerintah daerah juga perlu optimal dalam meningkatkan penemuan kasus secara pasif berdasarkan temuan dari fasilitas kesehatan lainnya,” ungkap Agus.
Seluruh rekomendasi tersebut, diharapkan oleh BPK dapat ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hasil setelah laporan hasil pemeriksaan diserahkan. “Untuk itu, sebelumnya kami juga sudah meminta kepada pemerintah daerah terkait rencana aksi yang disusun untuk penanganan pandemi kedepan. Kami juga meminta kepada DPRD untuk mengawal tindaklanjut dari rekomendasi BPK ini oleh pemerintah daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Wagub Kaltara H Udin Hianggio dalam sambutannya menyatakan bahwa dalam 10 bulan ini, Pemprov Kaltara telah melakukan sejumlah upaya dalam penanganan pandemi.
Diantaranya, yakni mengkoordinir dan memfasilitasi kabupaten dan kota dalam mengirimkan sampel ke laboratorium yang telah direkomendasikan dan ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yaitu Laboratorium Balitbangkes di Surabaya dan Jakarta.
Selain itu, Pemprov Kaltara juga telah memadai dalam berkoordinasi dengan kabupaten dan kota guna meminimalisir untuk mencegah terjadinya kerusakan spesimen. “Pemprov Kaltara juga melakukan pengadaan mesin pengujian sampel polymerase chain reaction (PCR) pada RSUD Tarakan sehingga dapat menambah kapasitas pengujian harian mulai Agustus 2020,” ungkapnya.
Pemprov Kaltara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) juga membuat program pemeriksaan kesehatan dengan rapid test di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kota Tarakan, Lapas Nunukan dan panti jompo di Kota Tarakan. “Hal ini merupakan upaya aktif Pemprov Kaltara dalam menemukan kasus secara aktif di tempat tertutup yang dapat memperkecil resiko penyebaran Covid-19 di lapas,” urainya.
Disebutkan Wagub, metode tersebut dapat diwujudkan tentu dengan refocusing atau realokasi APBD dan APBN pada Pemprov Kaltara yang secara cepat dialokasikan untukk penanganan pandemi. “Tentunya, segala bentuk tindakan dan kebijakan yang diambil oleh Pemprov Kaltara tentu dibarengi dengan kesadaran dalam mematuhi peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Wagub juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Kaltara yang telah menjalin kerjasama yang baik. “Untuk kesimpulan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK Kaltara, Pemprov Kaltara menyampaikan menerima keseluruhan temuan dan simpulan itu, serta akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan,” tutupnya.
Sumber Berita : Humas Pemprov Kaltara
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemprov-kaltara #penanganan-covid-19-di-kaltara