Sabtu, 11 April 2026 05:59 WIB

Advetorial

WFH ASN Samarinda Masih Dikaji, Andi Harun: Layanan Publik Wajib WFO

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Afiliasi.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengkaji penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mempertimbangkan aspek efisiensi dan pelayanan publik.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan penerapan WFH tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa perhitungan yang matang, terutama terkait dampaknya terhadap layanan kepada masyarakat.

“Ada kewajiban kita untuk menghitung kira-kira berapa efisiensi yang bisa didapat,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.

Ia menegaskan, sesuai surat edaran pemerintah pusat, sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

“Kalau semua WFH, nanti masyarakat yang berurusan tidak terlayani. Misalnya di kelurahan atau layanan kependudukan, itu tidak boleh WFH,” jelasnya.

Menurut Andi Harun, Pemkot Samarinda saat ini masih melakukan pemetaan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat langsung dalam pelayanan publik dan yang memungkinkan menerapkan pola kerja fleksibel.

“Kita harus lihat dulu kantor mana saja yang bisa dan tidak bisa. Jadi ini agak teknis perhitungannya,” katanya.

Ia memastikan, arah kebijakan WFH akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Namun, implementasinya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di daerah.

Keputusan terkait penerapan WFH ditargetkan akan ditetapkan dalam waktu dekat. Meski demikian, pelaksanaannya diperkirakan belum dimulai dalam pekan ini.

“Keputusan mungkin minggu ini, tapi pelaksanaannya kemungkinan minggu depan,” pungkasnya. (*)

 


TOPIK BERITA TERKAIT: #andi-harun #wfh-asn-samarinda #pemkot-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler