Redaktur: Redaksi
Insenarator di Samarinda .(Istimewa)
Samarinda, Afiliasi.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda memastikan kebutuhan tenaga operator insinerator saat ini hampir terpenuhi. Dari total kebutuhan 77 orang, hanya tersisa dua posisi yang belum terisi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar mengatakan kekurangan tersebut berada di dua lokasi, yakni di Kelurahan Tani Aman dan Kelurahan Baqa.
“Total kebutuhan kami 77 orang, yang sudah terisi 75 orang. Jadi tinggal kurang dua operator, masing-masing di Tani Aman dan Baqa,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.
Ia meluruskan informasi terkait kabar banyaknya operator yang mundur. Menurutnya, pengunduran diri memang terjadi, namun hanya pada tahap uji coba sebelum penetapan surat keputusan (SK).
“Memang benar ada yang mundur, tapi itu saat masa uji coba. Setelah dua hari mencoba, ada yang tidak tahan lalu mengundurkan diri. Itu sebelum mereka di-SK-kan,” jelasnya.
Taufiq menegaskan, tidak ada operator yang mundur setelah resmi diangkat. Ia juga menyebut angka pengunduran diri yang beredar sebelumnya tidak tepat karena mencampur data peserta yang tidak lolos seleksi awal.
“Kalau disebut sampai puluhan orang, itu termasuk yang tidak lulus seleksi administrasi. Jadi bukan tenaga yang sudah diterima bekerja,” tegasnya.
Proses uji coba operator telah dimulai sejak akhir Januari 2026 dan hingga kini masih berlangsung dalam tahap pelatihan. Para operator belum sepenuhnya ditempatkan di seluruh titik insinerator karena sebagian mesin masih dalam tahap uji coba.
“Sekarang masih training di beberapa lokasi yang mesinnya sudah siap, seperti di Polder Air Hitam, Loa Bahu, Ring Road, Bukit Pinang, Suryanata, dan Jalan Wanyi Sempaja Utara,” paparnya.
Terkait jam kerja, saat ini operator bekerja sekitar 5 hingga 6 jam per hari menyesuaikan proses uji coba mesin. Namun ke depan, jam kerja akan normal mengikuti pola operasional penuh.
“Nanti kalau sudah normal, kemungkinan jam kerja dari pukul 08.00 sampai 16.00 WITA,” katanya.
Untuk besaran upah, DLH Samarinda menetapkan gaji kepala regu sebesar Rp2,7 juta, sementara operator dan anggota masing-masing Rp2,5 juta, serta petugas keamanan Rp2,3 juta. Seluruhnya merupakan gaji bersih di luar fasilitas tambahan seperti BPJS dan tunjangan hari raya.
Dengan hampir terpenuhinya kebutuhan tenaga, DLH optimistis operasional insinerator di Samarinda dapat berjalan maksimal dalam mendukung pengelolaan sampah di berbagai wilayah kota. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#muhammad-taufiq-fajar #dlh-samarinda #pemkot-samarinda