Rabu, 11 Februari 2026 04:57 WIB

Daerah

Reaktivasi Ribuan Sumur Minyak Menganggur, Pemprov Kaltim Dorong Perusda Dongkrak PAD

Redaktur: Redaksi
| 1 views

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji aaat diwawancarai awak media. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah membidik peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan kembali ribuan sumur minyak yang sudah tidak produktif. Peluang emas ini terbuka lebar seiring terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang melegalkan pengelolaan sumur tua dan sumur idle.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengungkapkan bahwa aturan baru tersebut memberikan lampu hijau bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk terjun langsung mengelola sumur-sumur yang sebelumnya dibiarkan mati suri.

“Dengan terbitnya Permen ESDM 2025 tentang lifting migas dan pengelolaan sumur tua serta idle, ini menjadi peluang besar. Kita tahu ada ribuan sumur tidak aktif di Kaltim yang jika direaktivasi bisa menambah lifting minyak daerah,” papar Seno Aji pada Selasa, 10 Februari 2026.

Merujuk pada data kementerian terkait, terdapat sekitar 3.000 titik sumur di wilayah Kaltim yang kini masuk dalam radar pemetaan ulang. Langkah ini memungkinkan BUMD maupun koperasi daerah untuk mengajukan izin pengelolaan pada area yang saat ini masih berada di bawah naungan KKKS besar seperti PHM, PHKT, dan PHSS.

Seno Aji secara khusus memberikan mandat kepada PT Migas Mandiri Pratama (MMP) selaku perusda energi daerah untuk mengambil peran garis depan dalam proyek reaktivasi ini demi keuntungan finansial daerah yang lebih maksimal.

“PAD kita bisa tumbuh jika perusda kita ikut serta dalam pengelolaan tersebut,” imbuhnya.

Meskipun potensi produksinya diprediksi mencapai 100 ribu hingga 150 ribu barel per hari, Pemprov menyadari adanya risiko teknis yang tinggi pada sumur-sumur tua tersebut. Oleh karena itu, sinergi dengan SKK Migas dan Pertamina sangat diharapkan dalam hal asistensi data dan transparansi operasional.

“Kami berharap ada pencerahan dan pendampingan yang baik, sehingga pelaku usaha daerah memiliki kesiapan sebelum terjun ke sektor ini,” pungkas Seno. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #seno-aji #pad-kalimantan-timur #pt-migas-mandiri-pratama #perusda-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler