Bupati Kukar dr.Aulia saat hadiri rakor pemberantasa korupsi 2025 di Hotel Novote Balikpapan (istimewa)
Afiliasi.net - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2025 yang digelar Inspektorat Provinsi Kaltim di Borneo BC Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (10/9/2025).
Acara dibuka resmi oleh Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudi Mas’ud, dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Bebas Korupsi.” Hadir sebagai narasumber, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto beserta jajaran.
Rakor ini diikuti bupati/wali kota, ketua DPRD, sekda, inspektur, dan kepala BPKAD se-Kaltim. Dari Kukar, turut mendampingi Bupati Aulia yakni Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Sekda H. Sunggono, Inspektur H. Heriansyah, Kepala BPKAD Soekotjo, serta Sekretaris DPRD HM Ridha Darmawan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aulia mengungkapkan sejumlah aspek rawan korupsi di Kukar, antara lain pengelolaan sumber daya alam (SDA), proyek infrastruktur, lemahnya penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Ia menegaskan, pengelolaan SDA yang tidak transparan berpotensi memicu praktik korupsi dalam perizinan, sedangkan kurangnya pengawasan proyek infrastruktur rawan terjadi penyimpangan anggaran.
Selain itu, tantangan lain yang dihadapi Pemkab Kukar adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di bidang pengawasan. Ia menyebut Kukar masih kekurangan 37 personel PPUPD dan 28 auditor untuk mengawasi ribuan kegiatan pengadaan barang dan jasa di wilayah yang luas. “Rendahnya partisipasi masyarakat serta pemanfaatan teknologi informasi yang belum optimal juga memperbesar risiko,” kata Aulia.
Meski begitu, Pemkab Kukar telah menjalankan sejumlah upaya pencegahan, antara lain sosialisasi antikorupsi, pengendalian gratifikasi, Saber Pungli, penandatanganan komitmen Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, serta sinkronisasi aset dan sertifikasi lahan.
Sementara itu, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan slogan, melainkan butuh komitmen nyata dari pejabat publik. Ia mengingatkan delapan area rawan korupsi, mulai dari pengadaan barang/jasa, hibah, mutasi ASN, tata kelola aset daerah, hingga kebocoran pendapatan daerah.
“Pejabat harus menjaga integritas dan tidak terjebak pada celah sistem. Tata kelola yang baik adalah kewajiban, dan menjalankan tugas dengan integritas merupakan keniscayaan,” tegas Setyo.
Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud menambahkan, rakor ini menjadi komitmen bersama agar Kaltim menjadi daerah berintegritas dan bebas dari praktik KKN.(*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#bupati-kukar-hadiri-rakor-pemberantasan-korupsi-kaltim-2025