Minggu, 08 Juni 2025 02:21 WIB

Advetorial

Dorong Pengelolaan Mandiri, Kecamatan Tenggarong Seberang Upayakan Solusi Sampah

Redaktur: Redaksi
| 31 views

Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah. (Ist)

Tenggarong, Afiliasi.net – Minimnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Tenggarong Seberang menjadi permasalahan utama dalam pengelolaan sampah. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah kecamatan mendorong desa-desa agar mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah secara mandiri.

Camat Tenggarong PESeberang, Tego Yuwono, menyebutkan bahwa salah satu alternatif yang tengah dikaji adalah penyediaan alat pembakaran sampah di tingkat desa.

“Jika setiap desa memiliki alat pembakaran sampah sendiri, permasalahan pembuangan bisa diminimalkan. Namun, kami masih mencari opsi yang paling sesuai dari sisi anggaran dan efektivitas,” kata Tego.

Selain itu, pembangunan TPS permanen juga terkendala oleh perizinan dan regulasi lingkungan. Setiap lokasi TPS harus memiliki izin Amdal yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sehingga tidak semua area bisa dijadikan TPS.

“Banyak aturan yang harus dipenuhi, seperti lokasi yang tidak boleh berdekatan dengan permukiman atau sumber air. Hal ini masih dalam tahap koordinasi dengan DLH,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah kecamatan berencana melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan sampah. Dengan demikian, sampah tidak hanya menjadi masalah lingkungan tetapi juga dapat memiliki nilai ekonomi.

“Jika sampah bisa diolah menjadi produk daur ulang, ini bisa menjadi peluang usaha bagi desa sekaligus mengurangi dampak lingkungan,” tambahnya.

Kecamatan Tenggarong Seberang berharap ada dukungan lebih lanjut dari pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah pengelolaan sampah agar solusi yang diterapkan bisa lebih efektif dan berkelanjutan. (*)

Editor: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kukar #pemkec-tenggarong-seberang #tenggarong-seberang #tempat-pembuangan-sampah #minim-tps #pengelolaan-sampah-mandiri 

Berita Terkait

IKLAN