Kamis, 21 November 2024 01:39 WIB

Nusantara

Nikita Mirzani Sertakan Bukti Foto Anaknya dalam Laporan Terhadap Vadel Badjideh

Redaktur: Redaksi
| 385 views

Sumber foto : internetm

Afiliasi.net - Nikita Mirzani melaporkan Vadel Alfajar Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana terhadap putrinya yang berusia 16 tahun, LM. Dalam laporannya, Nikita turut menyerahkan foto LM sebagai barang bukti kepada pihak kepolisian.

 
"Barang bukti yang diserahkan berupa foto dari LM," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (13/9/2024).

 
Nurma belum menjelaskan secara rinci mengenai isi foto tersebut. Ia menegaskan bahwa laporan Nikita masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian. "Barang buktinya foto, tapi detail laporannya belum dapat disimpulkan karena keterangan dari Nikita belum lengkap," tambahnya.

 
Vadel Badjideh dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak dan pasal terkait aborsi. Pasal yang dilaporkan mencakup Pasal 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak serta Pasal 348 KUHP, yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak dan aborsi.

 
Pasal 76D menyebutkan larangan memaksa anak melakukan persetubuhan dengan ancaman kekerasan, sementara Pasal 348 KUHP mengatur sanksi terhadap tindakan aborsi dengan persetujuan perempuan yang bersangkutan.

 
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengkonfirmasi bahwa laporan ini diajukan pada Kamis, 12 September 2024. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan detail pelaporan.

 
"Yang jelas, laporan ini terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam KUHP, UU Perlindungan Anak, dan UU Kesehatan," ujar fahmi


TOPIK BERITA TERKAIT: #nikita-mirzani #laura-mirzani #vadel-badjideh #uu-perlindungan-anak 

Berita Terkait

IKLAN