Rabu, 16 Juli 2025 07:27 WIB

Nusantara

Drama Baru! Nikira Mirzani Batalkan Gugatan Rp100 Miliar Pada Reza Gladys

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Kolas foto Nikita Mirzani dan dr Reza Gladys (net)

Afiliasi.net - Artis Nikita Mirzani resmi mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar yang diajukan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pencabutan dilakukan pada Selasa (15/7/2025) melalui kuasa hukumnya dan telah diterima secara administratif oleh pihak pengadilan.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa pencabutan gugatan perdata ini merupakan langkah strategis agar kliennya dapat memfokuskan energi dan strategi pembelaan pada perkara pidana yang saat ini berjalan. Nikita tengah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

“Kami putuskan untuk menarik gugatan wanprestasi agar fokus pada perkara pidana. Ini strategi hukum agar tidak membagi energi dan perhatian,” kata Fahmi Bachmid kepada wartawan usai mengajukan surat pencabutan di PN Jaksel di lansir dari detikcom 15/7/2025.

Gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar sebelumnya didaftarkan pada November 2024. Saat itu, Nikita menilai pihak Reza Gladys melakukan wanprestasi terkait kerja sama promosi produk skincare yang sempat ia kritik secara terbuka. Gugatan tersebut menuntut ganti rugi dalam jumlah besar dan sempat beberapa kali disidangkan di PN Jakarta Selatan.

Dengan pencabutan resmi tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang lanjutan untuk proses administrasi pencabutan pada 21 Juli 2025. Sidang ini akan memastikan perkara perdata tersebut secara formal dinyatakan selesai.

Sementara itu, fokus utama tim kuasa hukum Nikita kini tertuju pada perkara pidana yang berjalan paralel. Sidang putusan sela untuk kasus dugaan pemerasan dan TPPU dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2025 di PN Jakarta Selatan. Fahmi Bachmid mengonfirmasi bahwa seluruh tim hukum akan memprioritaskan pembelaan untuk kasus tersebut.

“Kami ingin sidang pidana berjalan lebih terarah tanpa ada beban perkara lain yang berjalan bersamaan,” ujar Fahmi

Di sisi lain, kuasa hukum Reza Gladys merespons kabar pencabutan gugatan wanprestasi tersebut dengan nada santai. Mereka mengaku tidak terkejut dengan keputusan itu, bahkan menyebut klien mereka menanggapi kabar itu dengan tawa.

“Klien kami malah tertawa. Tapi kami tunggu proses resminya di pengadilan. Yang penting semua sesuai prosedur hukum,” ujar salah satu pengacara Reza Gladys 

Kuasa hukum Reza juga menekankan bahwa pencabutan gugatan wanprestasi tidak akan memengaruhi proses hukum pidana yang sedang berjalan. Kasus dugaan pemerasan dan TPPU tetap akan dilanjutkan sesuai jadwal persidangan.

Proses hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys menjadi sorotan publik sejak akhir 2024. Perseteruan mereka bermula dari kritik Nikita terhadap produk skincare yang dipasarkan Reza Gladys, berujung pada laporan pidana dan gugatan perdata senilai ratusan miliar rupiah.

Dengan langkah pencabutan gugatan wanprestasi ini, Nikita Mirzani kini berupaya merapikan strategi hukumnya untuk menghadapi ancaman pidana yang menjeratnya. Sidang pidana mendatang di PN Jakarta Selatan akan menjadi penentu kelanjutan proses pembuktian perkara tersebut.


TOPIK BERITA TERKAIT: #nikita-mirzani #reza-gladys #gugatan #wanprestasi #cabut #100-miliar 

Berita Terkait

IKLAN