Balikpapan, Afiliasi.net - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Yayasan Arsari Djojohadikusumo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang pelestarian lingkungan hidup di kawasan IKN.
Penandatanganan MoU ini sebagai bentuk langkah awal antara OIKN dan Yayasan Arsari Djojohadikusumo dalam mengembangkan Pulau Kalawasan di Teluk Balikpapan. Pengembangan ini sebagai tempat pelestarian orangutan.
"Orangutan yang ditempatkan di Pulau Kalawasan ini merupakan orangutan yang tidak mungkin lagi dilepasliarkan," kata Kepala OIKN, Bambang Susantono.
Di samping itu, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan, penandatangan MoU dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo juga menjadi langkah awal perlindungan ekosistem di kawasan Teluk Balikpapan.
"Dalam konteks yang lebih luas, MoU akan fokus ke beberapa hal. Tapi untuk tahap pertama adalah kami akan menyiapkan satu pulau, Pulau Kalawasan, sebagai lokasi suaka bagi orangutan maupun konservasi ekosistem," jelasnya.
Pulau Kalawasan nantinya akan menjadi lokasi repatriasi bagi orangutan dewasa dari luar Kalimantan.
Sebagai informasi, Pulau Kalawasan masuk kawasan lindung IKN. Meskipun lokasinya berada di luar kawasan hutan.
Langkah ini juga memungkinkan OIKN melakukan upaya konservasi pada wilayah di luar hutan.
"Jadi konservasi tidak hanya di kawasan hutan. Di luar kawasan hutan juga memengkinkan jika dinilai memang perlu dilindungi," ungkapnya.
MoU ini juga akan dilanjutkan dengan perjanjian kersama antara OIKN, Yayasan Arsari Djojohadikusumo dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait persoalan teknis terhadap satwa yang statusnya dilindungi.
Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo Hashim S Djojohadikusumo mengatakan Pulau Kalawasan dengan luas mencapai 247 hektare diproyeksikan untuk menampung lima ekor orangutan dewasa.
Kerjasama ini diklaim menjadi pilot project pertama di dunia.
"Rencananya orangutan yang selama ini berada di kandang atau kebun binatang akan dikembalikan ke sini (Pulau Kalawasan)," jelas Hashim.
Selain Pulau Kalawasan, ia menyebut ada sekitar tujuh pulau lain di kawasan Teluk Balikpapan yang bisa juga berpotensi menjadi pusat suaka bagi satwa dengan nama latin Pongo Pygmaeus ini.
"Setidaknya ada tujuh pulau lain di kawasan IKN yang berpotensi. Nanti mungkin bisa kami bahas lebih lanjut dengan Otorita IKN," ulas Hashim.
Selain memanfaatkan pulau-pulau kecil yang tersebar di kawasan Teluk Balikpapan, Yayasan Arsari juga punya opsi menjadikan kawasan hutan yang dikelola korporasi sebagai lokasi pelepasan orangutan.
"Ada 80 ekor orangutan yang rencananya dikembalikan dari Eropa, nanti mungkin bisa ditampung di kawasan hutan yang dikelola Yayasan Arsari ini," kata Hashim.
Tak hanya mengembalikan orangutan, kebun binatang di Eropa disebut bersedia mendanai perawatan orangutan.
Namun, meski berasal dari kebun binatang, pusat suaka yang dibangun ini nantinya akan lebih fokus untuk penelitian.
Di sisi lain, Yayasan Arsari Djojohadikusumo saat ini sudah memiliki Pusat Suaka Orangutan (PSO) di Kelurahan Maridan, Sepaku, PPU, yang menampung tiga ekor orangutan.
Proses penandatangan MoU berlangsung di kawasan wisata Bukit Bangkirai, Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (20/9/2023). (editor: jon)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pulau-kalawasan #ikn #otorita-ikn #hashim-s-djojohadikusumo